Pria Ini Bunuh Pacar Mantan Istrinya di Majalengka, Motif Cemburu Padahal Sudah Cerai

WD (22) nekat menghabisi pacar mantan istrinya di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi suami bunuh istri akibat tergoda wanita lain 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria bunuh pacar mantan istrinya gegara cemburu. 

Meski sudah bercerai, pria ini masih tak terima mantan istrinya memiliki pacar

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Majalengka

Pelaku inisial WD (22) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

WD (22) nekat menghabisi pacar mantan istrinya di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Saat ini, WD yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, tersebut, telah diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

 Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, cemburu menjadi motif WD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu nekat menghabisi nyawa korban.

Api cemburu tampaknya langsung berkobar setelah tersangka melihat percakapan korban dan mantan istrinya melalui fitur obrolan pribadi di media sosial Facebook.

"Jadi, setelah melihat bukti chatting tersebut, tersangka langsung emosi, dan pada akhirnya berniat untuk menghabisi korban," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Pria Surabaya Bunuh Pacar di Kamar Hotel, Kecewa Ditolak Menikah hingga Cemburu karena Mantan

Ia mengatakan, tersangka juga merasa belum pernah menceraikan istrinya sejak menikah siri pada 2019 hingga kini telah memiliki anak berusia kira-kira empat tahun.

Namun, dari kacamata sang istri ternyata merasa telah diabaikan, karena tersangka tidak pernah menafkahinya selama berbulan-bulan sejak bekerja di luar kota, sehingga menganggap telah bercerai.

 Karenanya, menurut dia, tersangka menuding korban telah berselingkuh dengan istrinya, dan merasa emosi hingga mulai menyusun rencana untuk menghabisinya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata tersangka telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban sejak Desember 2024," kata Indra Novianto.

Hingga akhirnya, tersangka pun nekat menghabisi korban di areal persawahan menggunakan celurit, badik, dan lainnya, sehingga langsung meninggal dunia di lokasi kejadian pada Rabu (15/1/2025).

Jajarannya pun turut mengamankan barang bukti dari mulai dua unit sepeda motor, pakaian, sandal, helm, gagang celurit, sarung kujang, dan lainnya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved