Kajian Islam
Islam Larang Buang Air Kecil ke Lubang Tanah, Buya Yahya Jelaskan Alasannya
Pendakwah Buya Yahya mengungkap alasan mengapa kita dilarang buang air kecil (BAK) ke dalam lubang tanah.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
"Dikatakan bahwa itu adalah tempat tinggalnya jin dan memang alam kita berbeda secara dzohir gak akan keganggu akan tetapi begitulah cara Nabi mengajarkan kita agar tidak buang air kecil di lubang-lubang," sambung Buya Yahya.
Alasan lainnya, Rasulullah SAW melarang umatnya kencing ke lubang. Sebab dikhawatirkan lubang tersebut menjadi tempat tinggal makhluk Allah SWT lainnya.
Baca juga: Setiap Ketemu Pasti Pinjam Uang, Begini Hukum Membenci Orang yang Suka Berutang Menurut Buya Yahya
Bisa jadi lubang tersebut menjadi rumah bagi jin atau pun menjadi rumah bagi binatang-binatang seperti semut, ular dan lainnya.
Sehingga dikhawatirkan bila kencing ke lubang itu bisa membahayakan bagi diri sendiri atau pun terhadap hewan yang menghuni lubang tersebut.
Lebih lanjut Buya megatakan bahwa ada hal lain yang lebih mengkhawatirkan keselamatan jika BAK ke dalam lubang tanag, misalnya, jika lubang tersebut terdapat makhluk Allah SWT yang lebih kuat darimu, dikhawatirkan akan menyerangmu.
Begitu juga sebaliknya, jika makluk Allah SWT itu lebih lemah darimu, dikhawatirkan akan tersiksa karena air kencingmu.
"Ulama mengatakan khawatir kalau di situ ada sesuatu kehidupan, seketika dia lemah darimu maka akan tersiksa dengan air kencingmu, jika lebih kuat darimu dia akan menghajarmu, kan begitu?
Maksudnya jika ada binatang yang lemah darimu, dia akan tersiksa dengan kencingmu, kalau di situ ada yang lebih kuat darimu, mungkin engkau akan dihajar, maka jangan dilubang-lubang seperti itu," pungkas Buya Yahya.
Baca juga: Peringatan Bagi yang Masih Tunda Bayar Utang Padahal Sudah Ada Uang, Buya Yahya Singgung Dosa Gede
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.