Kejagung Tangkap Satu Buron Kasus Impor Gula Perkara Tom Lembong, Dijebloskan ke Penjara

Tersangka yang ditangkap adalah Direktur PT BSI, berinisial HAT, yang merupakan pihak swasta yang diduga mendapatkan jatah impor gula.

Editor: Faisal Zamzami
Shela Octavia
Tersangka kasus impor gula, HAT saat dibawa masuk ke gedung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang tersangka berstatus buronan dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Tersangka yang ditangkap adalah Direktur PT BSI, berinisial HAT, yang merupakan pihak swasta yang diduga mendapatkan jatah impor gula.

“Iya (tersangka ditangkap), satu orang, (HAT),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/1/2025).

 Berdasarkan pantauan di lokasi, HAT tiba di kawasan Kejaksaan Agung sekitar pukul 16.19 WIB.

HAT, yang memakai topi dan masker hitam, bungkam saat diboyong masuk ke dalam gedung.

Dia sudah memakai rompi tahanan berwarna pink dengan tangan yang sudah diborgol.

Di balik rompi pink itu, HAT menggunakan kemeja warna hijau tua lengkap dengan celana jeans.

 “(HAT) dibawa dari Surabaya (sebelum ke Jakarta),” kata Harli saat diwawancarai.

HAT diketahui ditangkap di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, sebelum transit di Surabaya untuk dibawa ke Jakarta.

 Sesampainya di Kejaksaan Agung, HAT langsung dibawa masuk ke gedung Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait keterlibatannya dalam kasus impor gula ini.

Baca juga: Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kejagung Tegaskan Tak Lakukan Kriminalisasi dan Bantah Politisasi

 Bawa Obat Diabetes Saat Hendak Dijebloskan ke Penjara

Tersangka kasus impor gula, HAT, terlihat membawa kantong berisi obat saat hendak dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Selasa (21/1/2025).

Hal ini diketahui saat HAT keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Saat itu, HAT yang menutupi wajahnya dengan topi dan masker hitam tampak menenteng satu kantong putih di depan tangannya.

Sambil menunggu rompi pink tahanan, HAT bungkam sepanjang perjalanan dari lift dalam gedung hingga masuk ke mobil tahanan yang jaraknya tidak sampai tiga meter dari pintu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved