Berita Bireuen
Kejari Bireuen Damaikan Warga, Masalah Berawal Tabrakan Hingga Perkelahian
Proses perdamaian dipimpin Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH yang dihadiri juga oleh pihak keluarga korban, tersangka, dan perangkat gampong.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH melakukan upaya perdamaian terhadap tindak pidana penganiayaan tersangka R dan tersangka H bertempat di Balai RJ Gampong Cot Gapu, Kota Juang Bireuen, Senin (20/1/2025).
Hadir Kasi Pidum Kejari Bireuen, Firman Junaidi SE SH MH dan Jaksa Fasilitator dalam masalah dimana kedua tersangka saling membuat laporan.
Kejari Bireuen melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal SH, Selasa (21/1/2025) mengatakan, kasus tersebut bermula sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (21/10/2024) lalu bertempat di lorong dekat rumah tersangka H di Dusun Petuah Banta, Desa Bireuen Meunasah Blang, Kota Juang, Bireuen.
Saat itu, tersangka H pulang menuju rumah dari pasar Cureh dengan mengendarai sepeda motor.
Lalu ketika sampai di persimpangan lorong Dusun Petuah Banta Desa Bireuen Meunasah Blang, tersangka H berhenti sejenak untuk menyeberang.
Baca juga: Polres Bireuen Amankan Lima Warga di Warung Kopi
Tiba-tiba dari arah belakang tersangka H ditabrak oleh tersangka R menggunakan becak barang.
Akibat tabrakan tersebut tersangka H terlempar ke parit yang ada di sekitar lorong tersebut.
Kemudian tersangka H bangun lalu menghampiri tersangka R dan mengatakan “kah keupe ka peupeuk long (kamu kenapa menabrak saya).
Lalu dijawab tersangka R droneuh salah neuwet (kamu salah berbelok).
Tersangka H emosi dan menampar bagian wajah tersangka R.
Baca juga: Mahdi dan Madu Linot di Pedalaman Aceh Timur
Kemudian tersangka R membalas dengan memukul kepala tersangka H berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya sehingga tersangka H tidak sanggup menahan pukulan.
Kemudian tersangka H melepas helm yang digunakannya lalu melempar helm tersebut ke arah tersangka R.
Namun tidak mengenai tersangka R dan terjadi perkelahian keduanya.
Kemudian datang saksi A lalu membawa tersangka H ke Rumah Sakit Telaga Bunda.
Eks Camat Peusangan Terseret Kasus Study Banding ke Jatim dan Bali, Disidangkan di PN Banda Aceh |
![]() |
---|
Pembangunan Rumah Dhuafa Dimulai, Bupati Bireuen Ukur Kedalaman Pondasi |
![]() |
---|
Tiga Tersangka Kasus Narkotika di Bireuen Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Direktur Bumdesma Peusangan Jaya LKD Teken MoU dengan Kejari Bireuen |
![]() |
---|
12 Santri Bireuen Mewakili Aceh ke MQK Nasional, Ini Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.