Berita Banda Aceh
Ditsamapta Polda Aceh kembali Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Ditsamapta Polda Aceh kembali melaksanakan kegiatan sosial dengan tema “Melangkah Menebar Berkah Ditsamapta Polda Aceh”
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dalam rangka program Jumat Berkah, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Aceh kembali melaksanakan kegiatan sosial dengan tema “Melangkah Menebar Berkah Ditsamapta Polda Aceh” pada Jumat (24/1/2025).
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan enam Polwan yang dipimpin Ipda Ratih Rahayu.
Mereka melakukan patroli sembari membagikan sembako kepada warga kurang mampu, lansia, dan janda di sejumlah desa di kawasan Kota Banda Aceh.
“Lokasi yang menjadi tempat pembagian sembako yakni Desa Pango, Ilie, Lamteh, dan Alue Naga, kata Joko.
Baca juga: Ketua SUBA Tgk Bukhari Harap Polisi Ungkap Kasus TPPO di Aceh Sampai Tuntas
Joko mengungkap, pembagian paket sembako tersebut dimulai sejak pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Sebanyak lima paket sembako disalurkan dalam kegiatan tersebut.
“Sembako yang dibagi berisikan minyak goreng, beras, gula, mie instan, dan susu kaleng,” ujarnya.
Joko menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Ditsamapta Polda Aceh terhadap masyarakat, sekaligus langkah nyata untuk menjalin kedekatan dengan warga.
"Kegiatan pembagian sembako ini berjalan lancar. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Baca juga: Trump Siap Bertemu Putin Segera Guna Memastikan Berakhirnya Perang Ukraina dan Rusia
Singapura Tawarkan Teknologi Pengelolaan Limbah untuk Aceh |
![]() |
---|
Target Kemiskinan Aceh 6 Persen di 2029, Gubernur dan DPRA Tandatangani RPJMA |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards 2025 Siap Digelar, Dihadiri Menteri Ekraf pada 29 Agustus |
![]() |
---|
Yayasan Darul Maarif Satun Thailand Jajaki Kerjasama dengan FISIP UIN Ar-Raniry |
![]() |
---|
Ditemukan Warga di Pabrik Bata, Gegana Disposal Benda Diduga Bom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.