Breaking News

Berita Kutaraja

Aduan Kasus Pencurian Ramai dalam Sepekan Terakhir, Ini Data Kejadian Periode 19-25 Januari 2025

Laporan yang masuk ke pihak penegak hukum mencatat, kos-kosan, rumah warga, hingga toko atau warung menjadi sasaran pelaku pencurian.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Freepik
Ilustrasi pembobolan rumah 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kasus pencurian ditengarai mulai marak terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dalam sepekan terakhir.

Laporan yang masuk ke pihak penegak hukum mencatat, kos-kosan, rumah warga, hingga toko atau warung menjadi sasaran pelaku pencurian.

Tak heran, dalam satu minggu belakangan ini, Polresta Banda Aceh mulai ramai menerima aduan pencurian.

Baik itu di rumah warga maupun toko atau warung sekitaran wilayah hukum setempat, terhitung sejak 19-25 Januari 2025.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, sejumlah aduan pencurian disampaikan ke pihak kepolisian meliputi pembobolan rumah di Kecamatan Syiah Kuala.

Lalu, toko atau warung dibobol maling di Kecamatan Baiturrahman, hingga rumah jadi sasaran pelaku pencurian di Kecamatan Lueng Bata.

Selain itu, pihaknya juga sedang fokus melakukan pengungkapan beberapa pencurian yang mulai terjadi di pemondokan mahasiswa (kos-kosan).

"Ini menjadi perhatian bagi Polsek di mana kasus tersebut terjadi," kata Ipda Trisna kepada Serambinews.com, Senin (27/1/2025).

Kemudian, lanjut Kasi Humas, pihaknya juga mendapat dua aduan terkait penyalahgunaan narkoba.

Lalu, dua aduan terkait judi online, satu aduan balap liar, serta satu aduan perselisihan.

Di sisi lain, Polresta juga mendapat ucapan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam atas respon cepat dan kunjungan terkait aduan adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di depan MIN 6 Banda Aceh.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, ke depan pihaknya akan fokus mengantisipasi pencurian di perumahan yang ditinggal mudik oleh penghuninya yang sedang menikmati libur panjang.

Serta pengungkapan beberapa kasus yang saat ini dalam proses penanganan atau ditangani.

"Termasuk kasus judol yang mulai terendus kembali di beberapa tempat tongkrongan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," ucap Ipda Trisna.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved