Breaking News

Kajian Islam

Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Shalat, Berikut Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad

Bagaimana hukum shalat tanpa membaca doa iftitah? Sahkah shalat sesorang tanpa membaca doa iftitah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Kolase foto dai kondang Tanah Air, Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad. Keduanya pada kesempatan berbeda menjelaskan hukum membaca dia iftitah dalam shalat. 

SERAMBINEWS.COM - Membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah, bukan kewajiban, sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad.

Oleh karena itu, shalat tetap sah meskipun doa iftitah tidak dibaca.

Namun, tentu dengan membaca doa iftitah, seseorang mendapatkan keutamaan tambahan berupa kesempurnaan ibadah.

Pendapat para ulama menunjukkan adanya beberapa versi doa iftitah yang dapat dipilih sesuai dengan sunnah.

Doa iftitah adalah doa yang dibaca dalam sholat setelah takbiratul ihram sebelum membaca surat Al Fatihah.

Berikut penjelasan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait hukum membaca doa iftitah dalam shalat dan hukum shalat tanpa membaca doa iftitah.

Baca juga: Bagaimana Hukum Mengambil Barang Temuan di Jalan dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya bagaimana hukumnya shalat jika tidak membaca doa Iftitah (Allhu akbar kabirawwalhamdulillah)?," demikian tanya jamaah kepada Buya Yahya.

Menjawab hal tersebut, Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum membaca doa iftitah dalam shalat.

Kata Buya Yahya, membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah di setiap shalat kecuali shalat jenazah.

"Membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah di setiap shalat kecuali shalat jenazah yang memang di anjurkan untuk dipercepat atau shalat yang waktunya sempit yang jika membaca doa iftitah sebagian pekerjaan shalat akan dikerjakan diluar waktu," kata Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Selasa (11/1/2022).

Bagaimana jika seseorang tidak membaca doa iftitah dalam shalat, apakah shalatnya sah?

Jika seseorang shalat lalu tidak membaca doa iftitah, maka shalatnya adalah sah karena membaca doa iftitah pada dasarnya adalah sunnah.

 Baca juga: Bisa Jadi Kunci Kebahagiaan, Ini 5 Kewajiban Seorang Istri Terhadap Suami Menurut Buya Yahya

"Jadi jika ada orang shalat tidak membaca doa iftitah maka shalatnya adalah sah hanya saja ia tidak mendapatkan kesunahan doa iftitah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.

Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Sholat, Jika Tidak Dibaca Sahkah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Hukum membaca doa iftitah setelah Takbiratul-Ihram pada rakaat pertama menurut jumhur ulama adalah Sunnah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved