Termasuk Aceh, Ini 16 Provinsi yang Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Februari 2025
lewat program ini, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakan tapi hanya perlu membayar pokok nominal pajak kendaraan yang belum dibayarka
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Selain Riau, Pemprov Aceh juga masih menggelar program pemutihan untuk pajak progesif.
Pemberian insentif pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor tersebut berlaku sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 tertanggal 25 November 2024.
Sebagaimana informasi yang disampaikan akun Instagram BPKA Aceh, @bpkaaceh, (3/1/2025), program keringanan ini akan diberlakukan hingga 31 Desember 2025.
Baca juga: Pj Gubernur Perpanjang Program Pemutihan PKB dan Pajak Progresif
Baca juga: Batas Hingga Lusa, Samsat Ingatkan Warga Nagan Raya Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
3. Kepulauan Riau
Selanjutnya daerah yang juga memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor ialah Pemprov Kepulauan Riau.
Pemerintah setempat memberikan diskon PKB 13,94 persen dan BBNKB 39,75 persen usai penerapan opsen.
Pemberian diskon tersebut digelar selama enam bulan, yang dimulai sejak Januari hingga Juni 2025.
Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (10/1/2025), dengan keringanan tersebut, warga Kepulauan Riau hanya perlu membayar pajak kendaraan sesuai besaran 2024.
4. Sumatera Selatan
Pemprov Sumatera Selatan menerapkan kebijakan keringanan pajak pemilik kendaraan setelah opsen PKB dan opsen BBNKB berlaku mulai 5 Januari 2025.
Sumatera Selatan tidak akan menaikkan biaya PKB dan BBNKB, serta membebaskan biaya BBNKB kedua dan biaya pajak progresif.
5. Lampung
Dikutip dari akun Instagram Bapenda Lampung, @bapenda_lampung, Pemprov Lampung tidak memberlakukan kenaikan PKB dan BBNKB meski opsen kendaraan berlaku mulai 5 Januari 2025.
6. Banten
Pemprov Banten tidak menaikkan besaran nilai PKB dan BBNKB pada 2025 meski pungutan opsen telah berlaku.
Pemprov Banten akan mengurangi pokok PKB 12,15 persen dan BBNKB 37,25 persen untuk opsen.
Karena itu, masyarakat bisa membayar pajak sesuai besaran tahun sebelumnya.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Perpanjang Program Pemutihan dan Denda Pajak Kendaran Bermotor
7. Jawa Barat
Bapenda Jawa Barat mengumumkan tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB di Provinsi Jawa Barat meski opsen kendaraan berlaku mulai 5 Januari.
Bapenda Jawa Barat pun memberlakukan pembebasan BBNKB II.
Aceh
Provinsi Aceh
Pemutihan
Pemutihan Pajak
Program Pemutihan
Pajak Kendaraan
Serambi Indonesia
Serambinews
berita serambi
Cuaca 28 Agustus, Awan Tebal Selimuti Meulaboh dan Siap-siap Hujan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Sabang |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Bantu Penanganan Karhutla, Pemkab Aceh Selatan Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Aceh Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.