Ketentuan Penggunaan Atribut ASN 2025 Terbaru, Berlaku untuk PNS dan PPPK, Ini Jadwal Pakainya
Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.
Editor:
Amirullah
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi PNS - Aturan baru atribusi ASN yang berlaku untuk PNS dan PPPK
- Hari Senin
Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
Atau bisa juga mengikuti jadwal berikut ini:
1. Hari Senin
Atasan warna putih
Bawahan berwarna gelap
2. Hari Selasa - Jum'at
Bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
Mengikuti protokol perundang-undangan
Sebagai catatan: untuk hari Selasa hingga Jumat kembali pada peraturan atau kebijakan instansi masing-masing ya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Terbaru Pemakaian Atribut ASN Tahun 2025, Berlaku untuk PNS dan PPPK
Baca juga: Janda Tewas Tanpa Celana dan Tangan Terikat di Jeneponto, Diduga Korban Rudapaksa dan Pembunuhan
Baca juga: Pakai Seragam Putih-putih, Ratusan Nakes di Bireuen Demo Kantor Bupati, Tuntut Jadi PPPK Penuh Waktu
Berita Terkait
Baca Juga
BREAKING NEWS - Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Sabang |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Satgas Karhutla Bagikan Masker untuk Warga dan Pelajar di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.