Ketentuan Penggunaan Atribut ASN 2025 Terbaru, Berlaku untuk PNS dan PPPK, Ini Jadwal Pakainya

Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi PNS - Aturan baru atribusi ASN yang berlaku untuk PNS dan PPPK 

- Hari Senin

Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap

Atau bisa juga mengikuti jadwal berikut ini:

1. Hari Senin

Atasan warna putih

Bawahan berwarna gelap

2. Hari Selasa - Jum'at

Bebas mengikuti ketentuan setiap instansi

3. Upacara

Mengikuti protokol perundang-undangan

Sebagai catatan: untuk hari Selasa hingga Jumat kembali pada peraturan atau kebijakan instansi masing-masing ya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Terbaru Pemakaian Atribut ASN Tahun 2025, Berlaku untuk PNS dan PPPK

Baca juga: Janda Tewas Tanpa Celana dan Tangan Terikat di Jeneponto, Diduga Korban Rudapaksa dan Pembunuhan

Baca juga: Pakai Seragam Putih-putih, Ratusan Nakes di Bireuen Demo Kantor Bupati, Tuntut Jadi PPPK Penuh Waktu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved