Breaking News

Ketentuan Penggunaan Atribut ASN 2025 Terbaru, Berlaku untuk PNS dan PPPK, Ini Jadwal Pakainya

Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi PNS - Aturan baru atribusi ASN yang berlaku untuk PNS dan PPPK 

Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.

Atribut wajib tersebut antara lain:

- Tanda jabatan

- Lencana korps

- Papan nama

- Lambang instansi

Jadwal Berpakaian PNS dan PPPK Tahun 2025

Terdapat jadwal berpakaian pegawai ASN yang harus dipatuhi dari hari Senin hingga Jumat.

Berikut rincian jadwal berpakaian untuk PNS dan PPPK dari Senin hingga Jumat:

1. PNS

- Hari Senin                   

Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap

- Selasa hingga Jumat

Menggunakan pakaian bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja

2. PPPK

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved