Kasus Polisi di Aceh Paksa Pramugari Aborsi Berakhir Damai, Begini Nasib Ipda Yohananda Fajri

Edwwi mengeklaim, pacar Ipda Yohananda sudah tidak mempermasalahkan pemaksaan ini.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Humas Polres Bireuen
PERWIRA BERKASUS - Foto Ipda Yohananda Fajri, S.Tr.K. saat menerima penghargaan atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Ummah di Bireuen, Aceh, 5 Agustus 2024. Ipda Yohananda tersangkut kasus diduga menyuruh pacarnya aborsi kandungan. 

 
"Institusi yang seharusnya melindungi masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan kesehatan perempuan.

Oleh karena itu, proses hukum harus berjalan transparan, dan sanksi maksimal harus diterapkan demi keadilan serta pencegahan kejadian serupa di masa depan," tegasnya.

 

Baca juga: Saweu Gampong, Upaya Puslatbang KHAN LAN RI Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa

Baca juga: Tiga Bocah Lampoh Krueng Terseret Arus Saat Mandi di Kuala Pasi Rawa Sigli, 2 Ditemukan Meninggal

Baca juga: Lima Desa di Jangka Lokus Stunting, Ini Pesan Camat, Kepala Puskesmas, dan Kepala DPMG Bireuen

Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved