Kajian Islam

Masih Punya Utang Shalat? Buya Yahya Bagikan Cara Menghitungnya untuk Mengqadha Shalat yang Terlewat

Sholat qadha adalah sholat yang dilakukan untuk mengganti sholat yang telah ditinggalkan atau terlewatkan pada waktunya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Pendakwah Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwahnya membagikan cara menghitung utang shalat untuk Mengqadha Shalat yang Terlewat, Kamis (6/2/2025). 

"Pakai baju begini sudah cukup tinggal kaos kaki aja karena kaki tidak boleh terlihat," pungkas Buya Yahya

Bolehkah Memakai Mukena Warna-warni atau Bermotif Saat Shalat?

Mukena merupakan busana perlengkapan shalat untuk perempuan muslim khas Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, kini mukena memiliki model yang beragam mengikuti perkembangan zaman, baik dalam segi motif, bahan, warna, dan sebagainya.

Bahkan sekarang ini, sudah banyak kita jumpai saat shalat berjamaah hingga tarawih di masjid, banyak kaum wanita yang menggunakan mukena warna-warni, berenda-renda bahkan bermotif.

Lantas sebenarnya, bolehkah memakai mukena warna warni atau bermotif untuk shalat, terutama saat shalat berjamaah, termasuk tarawih?

Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan terkait hal ini.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai mukena bercorak saat shalat berjamaah atau Tarawih.

"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.

"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.

Jika motif yang ada pada mukena tidak mengganggu dan membuat orang tidak menoleh untuk melihatnya, tidak apa-apa.

"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"

Lanjut Buya menjelaskan, penggunaan mukena tidak harus selalu putih.

"Kalau masalah sah sholatnya sah, tidak harus putih,  memang sebaik-baik mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh. Boleh hitam, cuma tidak terbiasa dengan kita," imbuh Buya.

Bahkan, Buya Yahya menyebutkan jangan memakai mukena warna putih jika mukenanya tipis sehingga rambutnya terlihat karena transparan.

Jika kondisi seperti ini, penggunaan mukena putih tidak dianjurkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved