Kajian Islam

Masih Punya Utang Shalat? Buya Yahya Bagikan Cara Menghitungnya untuk Mengqadha Shalat yang Terlewat

Sholat qadha adalah sholat yang dilakukan untuk mengganti sholat yang telah ditinggalkan atau terlewatkan pada waktunya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Pendakwah Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwahnya membagikan cara menghitung utang shalat untuk Mengqadha Shalat yang Terlewat, Kamis (6/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Selama menjalani kehidupan, adakalanya manusia meninggalkan kewajibannya dalam melaksanakan shalat lima waktu.

Dalam Islam, bagi yang telah meninggalkan shalat, maka syariat Islam menuntut orang tersebut untuk melaksanakan qadha shalat.

Sholat qadha adalah sholat yang dilakukan untuk mengganti sholat yang telah ditinggalkan atau terlewatkan pada waktunya.

Pendakwah Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwahnya mengatakan, ada banyak sekali pertanyaan dari jamaah tentang bagaimana cara menghitung utang shalat untuk mengqadha shalat yang terlewat.

Diungkap Buya Yahya, bahkan ada seorang wanita yang dimana sejak pertama kali ia memasuki masa menstruasi, perempuan tersebut tidak pernah shalat sampai usianya memasuki 30 tahun. 

Lalu ketika ia sadar, perempuan tersebut ingin mengganti shalat yang ditinggalkannya namun dia bingung bagaimana cara menghitung utang shalat.

Baca juga: Wajibkah Wanita Pakai Mukena saat Shalat? Buya Yahya: Yang Penting Menutup Aurat!

"Ini biasanya pertanyaan katanya dia baru sadar saat dia udah besar, jadi mulai umur 15 saat pertama kali haid itu sampai sekarang dia baru shalat di umur 30 tahun, berarti dia punya utang shalat selama 15 tahun kan," ujar Buya Yahya dikutip Serambinews.com, Kamis (6/2/2025).

Kalau Anda punya permasalahan shalat yang pernah anda tinggalkan, lanjut Buya, sebaiknya hitung lah terlebih dahulu berapa jumlah shalat yang telah anda tinggalkan sebelumnya, lalu setelah itu baru lah anda qadha shalatnya secara perlahan atau dicicil.

"Jadi kalau orang punya permasalah shalat, anggap saja saya kerja di Jakarta pulang-pergi, berarti kalau saya hitung mungkin sudah ketemu mungkin 300 ashar, 300 asar itu harus dihitung dulu angkanya baru nanti diqadha perlahan-perlahan," tegas Buya.

Dalam mengqadha shalat, Buya Yahya menyarankan agar dicicil saja dan jangan diganti sekaligus. 

"Enggak usah ngada-ngada anda langsung 300 shalat sekali waktu, langsung bungkuk nanti, enggak bisa bangun lagi. Jadi mengqadhanya dicicil," timpal Buya. 

Buya Yahya juga menegaskan, bagi siapun yang punya permasalahan hutang shalat, dalam hal ini jangan buru-buru anda membayar hutang kecuali anda telah memastikan perkiraannya atau jumlah hutang shalatnya.

Baca juga: Panduan Taaruf Sesuai Ajaran Rasulullah, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Fokuslah anda pada jumlah angka hutang shalat, baru nanti kemudian anda cicil shalatnya.

Sebab sambung Buya, kalau anda belum menentukan angkanya, dikhawatirkan anda bingung dan timbul was-was.

"Kalau nanti belum ditentukan, anda shalat sudah berkali-kali tapi masih bingung sudah penuh atau belum sudah penuh atau belum sres nanti anda kena was-was. Jadi dengan bahasa anda yang diingat setelah itu Anda perkirakan Anda tulis angka 30 shalat ashar, 20 shalat maghrib, 30 shalat zuhur, setelah itu Anda jangan mikir yang dulu," pungkas Buya Yahya.

Wajibkah Wanita Pakai Mukena saat Shalat? Buya Yahya: Yang Penting Menutup Aurat!

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved