Pak Guru Berbuat Asusila Terhadap Siswinya di Lampung Selatan, Modus Pura-pura Lakukan Pengobatan
Z ditangkap aparat Polres Lampung Selatan setelah keluarga korban melapor kepada polisi.
SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Seorang guru agama Z (42) tega melakukan tindak asusila terhadap siswinya berinisial G (14) di Lampung Selatan, Lampung.
Z ditangkap aparat Polres Lampung Selatan setelah keluarga korban melapor kepada polisi.
Tindakan asusila guru terhadap siswi tersebut terjadi pada Minggu (22/12/2024).
Kemudian keluarga korban melapor ke polisi pada Senin (21/1/2025) yang tertuang dalam laporan Polisi LP/B/35/I/2025/SPKT/ SATRESKRIM/RES LAMSEL/POLDA LAMPUNG.
"Berdasarkan penyelidikan, kejadian terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di satu sekolah," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Minggu (9/2/2025).
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, polisi pun menangkap Z pada Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Nasib Aipda A Polisi di Kendari Lecehkan Istri Orang, Paksa Korban Masuk Kamar Hotel Lakukan Ini
Modus Pelaku
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban.
Alasannya supaya bisa memenangkan perlombaan tilawah.
Namun, dalam prosesnya, pelaku justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.
"Motif pelaku, karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban," ucap Kapolres.
Setelah ditangkap dan melakukan serangkaian penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti, polisi resmi menetapkan oknum guru tersebut sebagai tersangka.
Polisi juga mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Viral Bapak Kos Lecehkan Balita 2 Tahun di Balikpapan, Sang Ibu Syok Lihat Bercak Merah
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
88 Guru Besar Serukan Reformasi Total, Presiden Harus Pimpin Langsung Gerakan Antikorupsi |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Vietnam Tingkatkan Tunjangan Guru 70 Persen Hingga 100 Persen Bagi Guru di Wilayah Tertinggal |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Mendikdasmen Usul Tunjangan Guru Honorer Ditambah Jadi Rp 500.000 per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.