Pak Guru Berbuat Asusila Terhadap Siswinya di Lampung Selatan, Modus Pura-pura Lakukan Pengobatan
Z ditangkap aparat Polres Lampung Selatan setelah keluarga korban melapor kepada polisi.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id/ Dok Polres Lampung Selatan
GURU ASUSILA SISWI - Polres Lampung Selatan mengamankan Z, oknum guru di satu sekolah, lantaran melakukan tindak asusila terhadap siswinya, Jumat (7/2/2025). Pelaku tak bisa manahan nafsu.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik," ujarnya.
Ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian.
"Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
Baca juga: 14 Februari, Inilah Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam hingga Asal Usulnya Kata Buya Yahya
Baca juga: Mualem-Dek Fadh Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Rabu Lusa
Baca juga: S3 Studi Islam UIN Terima Mahasiswa Baru
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Modus Obati Suara Siswinya, Oknum Guru di Lampung Malah Lakukan Tindak Asusila
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
88 Guru Besar Serukan Reformasi Total, Presiden Harus Pimpin Langsung Gerakan Antikorupsi |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Vietnam Tingkatkan Tunjangan Guru 70 Persen Hingga 100 Persen Bagi Guru di Wilayah Tertinggal |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Mendikdasmen Usul Tunjangan Guru Honorer Ditambah Jadi Rp 500.000 per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.