Pak Guru Berbuat Asusila Terhadap Siswinya di Lampung Selatan, Modus Pura-pura Lakukan Pengobatan

Z ditangkap aparat Polres Lampung Selatan setelah keluarga korban melapor kepada polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id/ Dok Polres Lampung Selatan
GURU ASUSILA SISWI - Polres Lampung Selatan mengamankan Z, oknum guru di satu sekolah, lantaran melakukan tindak asusila terhadap siswinya, Jumat (7/2/2025). Pelaku tak bisa manahan nafsu. 

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik," ujarnya.

Ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian.

"Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres.

Baca juga: 14 Februari, Inilah Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam hingga Asal Usulnya Kata Buya Yahya

Baca juga: Mualem-Dek Fadh Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Rabu Lusa 

Baca juga: S3 Studi Islam UIN Terima Mahasiswa Baru

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Modus Obati Suara Siswinya, Oknum Guru di Lampung Malah Lakukan Tindak Asusila

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved