2 Buron Kasus Penembakan di Bogor Ditangkap di Bali, Punya Paspor Belanda

Dua buron kasus penembakan di Pasar Mawar Bogor, yakni Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy, ditangkap polisi di Bali pada Senin (10/2/2025).

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PELAKU PENEMBAKAN - Polisi berhasil menangkap empat tersangka penembakan yang tewaskan Torang Heriyanto TB (45) di Pasar Mawar Kota Bogor, Selasa (4/2/2025). 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone bekas tembakan, 3 butir selongsong peluru ukuran 9 mm, 2 butir peluru ukuran 9 mm, 1 proyektil peluru dan 1 pucuk senjata api.

 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan Bambang Hamid adalah eksekutor utama penembakan pria di Bogor.

 
"Atas nama B sebagai pelaku utama penembakan," kata Eko di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Diungkapkan bahwa sebelum tewas ditembak, korban sempat melakukan perlawanan. Kemudian, Torang Heriyanto ditembak oleh Bambang Hamid 

"Awalnya pemukulan, lalu diakhiri penembakan," sebut Eko.

Bambang Hamid yang merupakan warga Maluku itu ternyata memiliki jabatan sebagai Panglima Anak Muda Kepulauan Evav Indonesia (AMKEI) untuk periode 2024-2029.

Eksekutor penembakan itu terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki.

Dia bahkan ditangkap di rumah calon istrinya di wilayah Ciangsana, Gunungputri, Kabupaten Bogor.

 
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa Bambang Hamid Rahakbauw adalah suruhan satu dari dua DPO yang telah ditangkap.

"Keterangan saksi, sebelum eksekutor menembak ada perintah terlebih dulu. Yang memerintah salah satunya DPO," kata Aji.

Kini pelaku Bambang Hamid dijerat Pasal 1 ayat (1)  Undang-undang Nomor 12 tahun 2001, atau Pasal 3 UU Darurat, dan/atau Pasal 338 atau Pasal 170 ayat (1) dan 340 juncto Pasal 55 KUHP tentang penggunaan senpi dan/atau pembunuhan berencana atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Bambang Hamid pun terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Baca juga: Penembakan di Setia Alam Mal Malaysia, Seorang Terluka, Pelaku Punya 11 Catatan Kriminal

Kronologi Kejadian

Diwartakan sebelumnya, seorang pria bernama Torang Heriyanto alias TB (45) tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK), Senin (2/2/2025) dini hari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved