7 Tahun Jadi TKI di Malaysia, Pria asal Sumut Ini Diringkus Saat Pulang Kampung

Polisi turut menyita 2 Kilogram sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari kurir asal Percut Sei Tuan, Deli Serdang tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
POLDA SUMUT
KURIR SABU- Tampang AS (39) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baru pulang dari Malaysia ditangkap karena jadi kurir 2 kg sabu, dan 2 ribu butir ekstasi, Rabu (12/2/2025). Ia mengaku disuruh pria berinisial M untuk pulang ke Kecamatan Percut Sei Tuan sambil membawa narkoba. 

Namun saat kembali ke Sumatra Utara membawa narkotika 2 Kilogram sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi,"kata Kombes Yemi Mandagi, Rabu (12/2/2025).

Mantan Kapolresta Deli Serdang ini menerangkan, AS pulang dari Malaysia hendak ke Percut Sei Tuan sengaja melalui jalur laut, singgah ke Asahan menggunakan kapal supaya narkoba yang dibawa tidak ketahuan.

Kemudian, ia berencana melanjutkan perjalanan menggunakan mobil dari Asahan ke Percut Sei Tuan.

Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, barang haram tersebut dipesan oleh pria berinisial M.

Namun narkoba diproduksi dan dikirim dari Malaysia.

"Kita lakukan pemeriksaan dimana barang tersebut dibawa dari Malaysia dan dibuat disana.
Lalu disini dipesan oleh inisial M."

Saat ini Polisi masih mengembangkan kasus ini agar bisa menangkap pemesan berinisial M dan mengungkap jaringannya.

Terkait upah, AS mengaku belum menerima bayaran karena barang gagal diantarkan ke pemesan.

"Rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan. M ini masih kita kembangkan, mudah-mudahan bisa indentifikasi dan ditangkap.

Baca juga: Ini Alasan Mayoritas Pelamar PPPK Tahap II di Aceh Singkil Gagal Seleksi Administrasi

Baca juga: Kapan Awal Puasa? Ini Posisi Hilal saat Sidang Isbat Awal Ramadhan Tanggal 28 Februari 2025

Baca juga: 4 Warga Aceh Terlibat Jaringan Fredy Pratama Ditangkap, 135 Kg Sabu Disita Dipasok dari Thailand

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved