Salam

Ironis, Pemerintah Terus Tambah Staf Khusus

Kebijakan pemerintah pusat yang terus menambah staf khusus di sejumlah kementerian atau lembaga telah memunculkan banyak pertanyaan dari berbagai piha

Editor: mufti
Instagram/@dc.kemhan
PELANTIKAN STAFSUS MENHAN - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus, Selasa (11/2/2025). Segini gaji dan tunjangan yang akan ia terima. 

Kebijakan pemerintah pusat yang terus menambah staf khusus di sejumlah kementerian atau lembaga telah memunculkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Terutama mengingat di saat yang bersamaan pemerintah terus melakukan pemotongan anggaran secara besar-besaran sebagai langkah efisiensi. 

Bahkan, langkah atau kebijakan sejumlah kementerian atau lembaga tersebut dinilai ironis. Ada semacam standar ganda yang dilakukan pemerintah, yakni tidak peduli terhadap yang namanya penghematan anggaran jika ada sosok tertentu yang ingin diangkat menjadi staf khusus.

Langkah pemerintah yang seperti ini tentu saja membingungkan masyarakat, termasuk para akademisi yang institusinya kena pemotongan. Sebab, terlihat sekali bahwa pemerintah tidak konsisten terhadap kebijakan yang telah diambilnya, dimana ada resiko yang bisa menggangu pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas.

Untuk itu, pemerintah harus bisa menjelaskan kepada publik secara rinci dan transparan apa alasannya terus saja mengangkat staf khusus tersebut. Sebab, jika dilihat kompetensi sosok yang diangkat tersebut sama sekali tidak memiliki keahlian yang benar-benar dibutuhkan oleh negara.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk tidak menambah staf khusus (stafsus) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Harapan saya, ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati agar pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada, supaya di publik juga elok,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat enam staf khusus, yakni Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Deddy Corbuzier, Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

Lebih lanjut, Said menilai pemberhentian penambahan staf khusus kementerian juga dimaksudkan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. “Supaya di publik juga elok," ujar dia yang juga Ketua DPP PDI itu.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan melantik selebritas Deddy Corbuzier menjadi Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Selasa (11/2) pagi. Selain Deddy, pada Selasa pagi lalu, Menhan Sjafrie Samsoeddin juga melantik empat sosok lain menjadi stafsus Menhan dan satu orang jadi asisten khusus.

Karo Infohan Kemhan Brigjen Frega Wenas mengatakan, Deddy dilantik karena punya kepakaran di bidang komunikasi dan jangkauan (engagement) media sosial yang luas. Hal tersebut dinilai jadi nilai plus untuk membantu sosialisasi kebijakan pertahanan nasional.

Adapun, pelantikan itu dilakukan saat Presiden Prabowo Subianto memangkas besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.

Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1  triliun.

Untuk itu, sekali lagi, kita merasa heran terhadap kebijakan pemerintah di kementerian tertentu yang menerapkan standar ganda dalam pengelolaan anggaran tersebut. Mestinya, kalau memang sudah diirit, maka semua lini harus berlaku sama. Begitu!

 

POJOK

Tiga pencuri gasak toko pakaian di pusat perbelanjaan Sigli

Hehehe, ini penucuri dia pikir besok sudah Lebaran

Anggaran Kemdiktisaintek berpotensi dikurangi

Ironisnya, staf khusus justru terus ditambah, tahu?

Polri akan kurangi anggaran rapat, kata Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho

Yang penting rapat gelar perkara tidak terganggu, kan?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved