Reaksi Harvey Moies Divonis 20 Tahun Penjara, Suami Sandra Dewi Kedapatan Menangis di Persidangan
Matanya juga tampak sembab, lantaran harus menerima kenyataan dengan mendekam di penjara selama 20 tahun lamanya.
Editor:
Nurul Hayati
Tribunnews
HUKUMAN HARVEY MOEIS DIPERBERAT - Harvey Moeis terdakwa korupsi tata niaga timah kini dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp 420 miliar.
"Mohon doanya agar hukum dapat tegak kembali dan ratio legis tidak boleh kalah oleh ratio populis, apalagi akrobatik hukum atas penggunaan ketentuan hukum yang salah adalah pembangkangan atas legalitas," kata Junaedi. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Kronologi Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Suami Sandra Dewi Nangis di Persidangan
Baca juga: Miliki 3 Anak Lelaki, Maia Estianty Pilih Tidak Ikut Campur: Biarin Aja Dia Bersenang-senang
Berita Terkait
Baca Juga
MA Tolak Kasasi, Harvey Moeis Tetap Divonis 20 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Sosok Marcella Santoso, Pengacara yang Terlibat Kasus Ekspor CPO,Pernah Tangani Kasus Harvey & Sambo |
![]() |
---|
Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Mobil & Tas Mewah Sandra Dewi Disita |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sebelumnya Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Kini Hukuman Suami Sandra Dewi Jadi 20 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.