Ramadhan 2025
Apakah Ngupil Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Detail Buya Yahya
Pendakwah Buya Yahya mengungkap hukum ngupil atau membersihkan kotoran di hidung saat puasa Ramadhan.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM @buyayahya_albahjah
HUKUM NGUPIL SAAT BERPUASA - Dai kondang nasional, Buya Yahya, dalam satu kesempatan menjelaskan mengupil saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak memasukkan jari atau benda lain hingga bagian terdalam hidung.
"Akan tetapi kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau jemari kita (seperti : korek kuping atau air) maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama," sambung Buya Yahya.
Lanjut Buya, ada pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi'i bahwa:
"Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan, akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Tags
hukum ngupil saat berpuasa
ngupil saat puasa
mengupil
puasa
Buya Yahya
membersihkan hidung
Serambi Indonesia
Serambinews.com
berita serambi
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Ramadhan 2025
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.