Ramadhan 2025

Gunakan Parfum saat Puasa: Apakah Memengaruhi Keabsahan Ibadah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Apakah memakai minyak wangi saat berpuasa memengaruhi keabsahan ibadah? Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Meta AI
Ilustrasi menggunakan Parfum, gambar tersebut merupakan buatan Meta Ai, Selasa (4/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Bulan Ramadan menjadi momen yang penuh berkah bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah.

Namun, dalam menjalani ibadah puasa, banyak yang bertanya-tanya tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk penggunaan parfum.

Apakah memakai minyak wangi saat berpuasa memengaruhi keabsahan ibadah? Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.

Penggunaan minyak wangi atau parfum sepertinya sudah sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Berbagai aroma minyak wangi pun telah digunakan untuk menyegarkan aroma tubuh.

Tak asing lagi, bahkan pengunaan minyak wangi juga sering diaplikasikan saat di dalam rumah maupun di luar rumah.

Baca juga: Apakah Ngupil Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Detail Buya Yahya

Namun, bagaimana hukum menggunakan parfum atau minyak wangi saat sedang berpuasa? Apakah puasanya bisa dikatakan sah?

Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV Selasa (4/3/2025), Buya Yahya memberikan penjelasan terkait penggunakan minyak wangi saat berpuasa.

Buya Yahya
Buya Yahya (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV)

Buya Yahya mengatakan, minyak wangi atau parfum adalah sesuatu yang termasuk ke dalam gaya bersenang-senang.

"Minyak wangi itu termasuk ke dalam gaya bersenang-senang," ujar Buya.

Kesenangan tersebut tentu bertentangan dengan sifat, rendah hati, menahan lapar, terutama saat sedang berpuasa.

"Bertentangan dengan sifat tawadu, lapar dan sebagainya," kata Buya.

Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Konsumsi Suplemen Agar Kuat Puasa Ramadhan

Berdasarkan pendapat umum para ulama, Buya Yahya mengatakan bahwa menggunakan minyak wangi saat berpuasa itu makruh hukumnya.

"Maka para ulama, dengan pemahaman beliau-beliau mengatakan bahwasanya menggunakan minyak wangi waktu puasa hukumnya adalah makruh," kata Buya.

"Ini kebanyakan ulama begitu yang beliau pahami dan beliau sampaikan," lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved