Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Wamendagri Pastikan Tidak Bebani APBD: Semua Dibiayai APBN

Bima Arya menjelaskan, jika ada perubahan dalam hal lokasi, waktu, dan jumlah peserta retreat kepala daerah, maka pemerintah harus menyesuaikan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
WAMENDAGRI - Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bima Arya saat ditemui di Kemenko Pangan, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). 

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya," kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).

 Dalam kesempatan yang sama, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retreat.

"Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan," kata Annisa.

Annisa juga menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retreat.

"Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan," ujarnya.

Terakhir, Annisa menilai pemerintah membuang-buang dana dalam pelaksanaan retreat tersebut.

 

 

Mensesneg sebut sesuai aturan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retreat kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetyo mengeklaim bahwa seluruh pelaksanaan orientasi kepala daerah selama seminggu itu sudah sesuai aturan.

"Ya itu hak kalau melaporkan, tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Prasetyo memastikan bahwa penunjukan hingga pelaksanaan retreat sesuai aturan.

"Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," kata dia.

Prasetyo juga memastikan bahwa PT Lembah Tidar ditunjuk sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender.

"Iya dong (melalui tender)," ujar politikus Partai Gerindra itu.

 

Baca juga: Cara Mencegah Rasa Lemas Saat Berpuasa, Lakukan Ini Agar Produktif dalam Beraktivitas

Baca juga: VIDEO Israel Bersiap Perang Kembali dengan Hamas Jika Tolak Usulan AS

Baca juga: Ditinggal Bekerja, Rumah Warga Aceh Tamiang Hangus Terbakar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved