Ramadhan 2025
Bolehkah Keramas di Siang Hari saat Puasa Ramadhan? Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Mencuci rambut atau keramas adalah salah satu kebiasaan yang dilakukan seseorang ketika mandi.
Lebih lanjut, Saiyid Mahadhir pun memberikan penjelasan yang berbeda apabila mandi wajib tersebut dilakukan di siang hari.
Mandi wajib yang dilakukan di siang hari karena mimpi, maka puasanya tetap sah.
Sementara apabila melakukan mandi wajib di siang hari karena hal lain sepeti berhubungan suami istri maka tidak diperbolehkan atau puasanya batal.
"Tetapi, kalau mandi wajib yang dimaksud dilakukan siang hari, tergantung sebabnya juga."
"Kalau sebabnya karena mimpi, maka itu adalah hal-hal yang diperbolehkan. Puasanya tetap sah karena mimpi itu adalah bagian yang tidak bisa kita kehendaki."
"Berbeda kalau mandi wajibnya karena sebab-sebab yang dia sendiri pilih. Misalnya, hubungan suami-istri walaupun halal tapi kalau di siang hari di bulan Ramadan tentu tidak boleh," terang Saiyid Mahadhir.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Keramas di Siang Hari saat Puasa Ramadan, Apakah Diperbolehkan? Simak Hukum dan Penjelasannya
Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri Setelah Imsak? Apakah Dapat Membatalkan Puasa?
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.