Ramadhan 2025

Bolehkah Keramas di Siang Hari saat Puasa Ramadhan? Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Mencuci rambut atau keramas adalah salah satu kebiasaan yang dilakukan seseorang ketika mandi.

Editor: Amirullah
freepik/jcomp
ILUSTRASI MANDI - Ilustrasi seorang pria sedang mandi. Berikut hukum keramas di siang hari saat puasa Ramadhan 1446 H 

Lebih lanjut, Saiyid Mahadhir pun memberikan penjelasan yang berbeda apabila mandi wajib tersebut dilakukan di siang hari.

Mandi wajib yang dilakukan di siang hari karena mimpi, maka puasanya tetap sah. 

Sementara apabila melakukan mandi wajib di siang hari karena hal lain sepeti berhubungan suami istri maka tidak diperbolehkan atau puasanya batal.

"Tetapi, kalau mandi wajib yang dimaksud dilakukan siang hari, tergantung sebabnya juga."

"Kalau sebabnya karena mimpi, maka itu adalah hal-hal yang diperbolehkan. Puasanya tetap sah karena mimpi itu adalah bagian yang tidak bisa kita kehendaki."

"Berbeda kalau mandi wajibnya karena sebab-sebab yang dia sendiri pilih. Misalnya, hubungan suami-istri walaupun halal tapi kalau di siang hari di bulan Ramadan tentu tidak boleh," terang Saiyid Mahadhir.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)


Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Keramas di Siang Hari saat Puasa Ramadan, Apakah Diperbolehkan? Simak Hukum dan Penjelasannya

Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri Setelah Imsak? Apakah Dapat Membatalkan Puasa?

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved