Ramadhan 2025

Hukum Bermukena Warna-Warni Bermotif Saat Shalat, Termasuk Ketika Tarawih, Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh, dan boleh saja memakai mukena berwarna hitam.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
ILUSTRASI MUKENA - Mukena warna-warni dengan berbagai pola dan hiasan yang cantik. 

Buya Yahya mengatakan mukena tidak harus berwarna putih, namun sebaiknya tidak terlalu mencolok atau transparan.

SERAMBINEWS.COM - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, menjelaskan memakai mukena warna-warni atau bermotif tidak dilarang dalam shalat. 

Termasuk shalat Tarawih, asalkan tetap menutup aurat dan tidak mengganggu konsentrasi jamaah lain.

Buya Yahya mengatakan mukena tidak harus berwarna putih, namun sebaiknya tidak terlalu mencolok atau transparan.

 Yang terpenting adalah kenyamanan dalam beribadah tanpa mengundang perhatian berlebihan.

Mukena merupakan ciri khas muslim di negara Indonesia dan negara serumpun Malaysia yang digunakan untuk sholat.

Ada banyak jenis mukena, tapi mukena warna warni dan bermotif menjadi trend belakangan ini.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Memakai Lipstik Saat Berpuasa, Termasuk Ketika Ramadhan

Lantas bolehkah memakai mukena warna-warni dan bermotif saat shalat berjama'ah atau tarawih? Simak penjelasan Buya Yahya berikut.

Mukena merupakan busana perlengkapan shalat untuk perempuan muslim khas Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, kini mukena memiliki model yang beragam mengikuti perkembangan zaman, baik dalam segi motif, bahan, warna dan sebagainya.

Bahkan sekarang ini, sudah banyak kita jumpai saat shalat berjamaah hingga tarawih di masjid, banyak kaum wanita yang menggunakan mukena warna-warni, berenda-renda bahkan bermotif.

Lantas sebenarnya, bolehkah memakai mukena warna warni atau bermotif untuk shalat, terutama saat shalat berjamaah, termasuk tarawih?

Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Memakai Mukena Bercorak?," pada Rabu (29/3/2023), Buya Yahya menjelaskan terkait hal ini.

Baca juga: Keluar Haid Jelang Berbuka, Bagaimana Hukum Puasanya? Begini Kata Buya Yahya

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai mukena bercorak saat shalat berjamaah atau Tarawih.

"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.

"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.

Jika motif yang ada pada mukena tidak mengganggu dan membuat orang tidak menoleh untuk melihatnya, tidak apa-apa.

"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"

Lanjut Buya menjelaskan, penggunaan mukena tidak harus selalu putih.

Baca juga: Jangan Masukkan ke Dalam 5 Lubang Ini, Buya Yahya Ungkap 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan

"Kalau masalah sah sholatnya sah, tidak harus putih,  memang sebaik-baik mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh. Boleh hitam, cuma tidak terbiasa dengan kita," imbuh Buya.

Bahkan, Buya Yahya menyebutkan jangan memakai mukena warna putih jika mukenanya tipis sehingga rambutnya terlihat karena transparan.

Jika kondisi seperti ini, penggunaan mukena putih tidak dianjurkan.

Pasalnya hari ini banyak mukena bahannya tipis, sehingga ketika memakai mukena seperti tidak memakai mukena. 

"Putih tapi tipis transparan rambutnya kelihatan, jangan putih lagi. Sehingga sekarang banyak bahan-bahannya sangat tipis sehingga pakai mukena seperti tidak pakai mukena," tambahnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh, dan boleh saja memakai mukena berwarna hitam.

Baca juga: Apa Hukum Pakai Pelembap Bibir saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Selagi mukena yang kita gunakan tidak mengganggu orang yang berada dibelakang kita, tidak masalah untuk digunakan.

Begitu juga dengan penggunaan mukena motif, tidak apa-apa.

Baca juga: Buya Yahya Ungkap 4 Ciri Orang yang dapat Malam Lailatul Qadar, Gak Zalim hingga Dekat dengan Allah

Hanya saja perlu diingat, jika mukena yang terdapat ada tulisan, mukena ini tidak dianjurkan dipakai karena dapat mengundang orang lain untuk melihat.

"Yang paling penting dalam shalat tidak mengganggu orang yang dibelakang, tidak ada tulisan yang macam-macam, gak perlu pakai tulisan, kalau hanya motif-motif yang tidak mengganggu maka itu tidak masalah dan boleh-boleh saja dan tidak harus putih,"

Terakhir, Buya juga menjelaskan soal fatwa yang mengatakan tidak sah shalat seseorang jika tidak menggunakan mukena putih adalah ungkapan yang salah.

"Ada orang fatwa kalau tidak putih tidak sah, itu ya sakit itu, darimana? Pakai hitam lebih wibawa mungkin," 

Kata Buya Yahya selanjutnya, memang warna putih merupakan warna kesukaan Nabi saat hendak melaksanakan sholat.

Tetapi, dalam hal ini Buya Yahya lebih menganjurkan agar para wanita lebih baik memakai atau membeli mukena yang nyaman, enak dipakai, sehingga betah dan nyaman untuk melaksanakan ibadah.

"Mukena tolonglah yang bagus yang enak, sehingga betah ibadah," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved