Breaking News

SOSOK Yuni Enumb, Mantan Anggota TNI Selundupkan Senpi untuk KKB Papua, Beli Senjata Pindad Rp1,3 M

Yuni Enumbi dipecat dari institusi TNI lantaran terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi yang terjadi pada 2022.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap layar YouTube KompasTV
PEMASOK SENJATA KKB - Seorang pecatan TNI, Yuni Enumbi (29), ditangkap di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025), saat hendak menyelundupkan senjata untuk KKB di Puncak Jaya. Yuni ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni sopir dan helper. 

 SERAMBINEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Kartenz, bersama dengan Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom, menangkap seorang pria bernama Yuni Enumbi (29) pada Jumat (7/3/2025).

Ia ditangkap karena menyelundupkan senjata produksi Pindad untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Puncak Jaya.

Ia terlibat dalam penyeludupan senjata api dan ratusan amunisi di Wilayah KM 76, Kabupaten Keerom, Papua.

Yuni Enumbi merupakan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipecat dari institusinya.

Dia ditangkap di Kabupaten Keerom, Papua, pada Jumat (7/3/2025), saat sedang membawa senjata api dan amunisi.

Yuni Enumbi dipecat dari institusi TNI lantaran terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi yang terjadi pada 2022.

 

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya," ungkap Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam jumpa pers, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tribrata News Polda Maluku.

Tak sendiri, Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, Yudhi Kalado selaku sopir lajuran yang mengangkut barang dan Matius Payokwa, helper lajuran.

Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dari luar Papua.

Rencananya, kata dia, senjata itu memang akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.

Baca juga: Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Selundupkan Senjata Pindad untuk KKB Papua, Jadi Tersangka Utama

Sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak tahu-menahu mengenai isi muatan yang mereka bawa.

Terkait penyelundupan senjata yang dilakukan Yuni Enumbi, Faizal mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Ia mengungkapkan pihaknya bakal menelusuri dari siapa Yuni Enumbi mendapatkan senjata produksi Pindad itu.

"Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat," ujarnya.

Sebagai informasi, Yuni Enumbi adalah mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.

Sementara, Yudhi Kalado berasal dari Manado dan Matius Payokwa beralamat di Jayapura, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Ketiganya ditangkap saat dalam perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya.

Baca juga: Penyelundup Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Ditangkap, Pelaku Mantan Anggota TNI

Kronologi Penangkapan

Di kesempatan yang sama, Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin, membeberkan kronologi penangkapan Yuni Enumbi dan dua tersangka lainnya.

 
Hal ini bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.

Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.

Akhirnya, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil mengamankan ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.

"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," imbuhnya.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

 

Modus KKB Selundupkan Senjata Api Buatan Pindad

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz dan Opsnal Polda Papua membongkar penyeludupan senjata api dan amunisi yang dilakukan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Senjata tersebut dibeli dari Surabaya, Jawa Timur, lalu diselundupkan ke Papua menggunakan kapal laut. 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menjelaskan bahwa pelaku berinisial YE (28) menyeludupkan senjata dan amunisi dengan menyembunyikannya di dalam kompresor.

Setelah mengirimkan enam senjata lewat laut, YE terbang ke Jakarta dan dilanjutkan ke Papua pada Kamis (6/3/2025).

Ia tiba di Jayapura pada Jumat (7/3/2025) dan membawa senjata-senajata tersebut lewat jalur darat untuk diberikan kepada KKB.  

Metode ini membuat barang bukti tersebut sulit terdeteksi oleh aparat keamanan dan masyarakat.

“Enam senjata api dan ratusan amunisi ini dimasukkan ke dalam kompresor, sehingga mudah diselundupkan oleh pelaku yang merupakan jaringan KKB wilayah Puncak Jaya,” ungkap Patrige kepada wartawan di Mapolda Papua, Kota Jayapura, pada Sabtu (8/3/2025).

YE sengaja ke Jakarta dan Surabaya untuk membeli senjata-senjata tersebut. Senjata dibeli dalam kondisi baru. 

Setelah pembelian, senjata dirakit dan dimasukkan ke dalam kompresor sebelum dikirim melalui jasa pengiriman laut.

“Pengiriman senpi dan amunisi ini memang sangat rapi, di mana barang buktinya dimasukkan dalam kompresor, sehingga sulit untuk diungkap,” ujar Patrige.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

- Senjata api laras panjang

- 2 buah senjata laras panjang jenis SS1 Vi

- 2 buah laras SS1 Vi (terbungkus karet ban dan mobil dilapis karton sparepart)

- 2 buah popor SS1 V1 (terbungkus karet ban mobil dilapis karton sparepart)

- 2 buah piston, 2 pir, 2 palu (terbungkus karet ban mobil dilapis karton)

- 2 pasang pelindung laras (terbungkus karet ban mobil dilapis karton)

- 2 buah kamar magasen (terbungkus karet ban mobil dilapis karton)

- 2 buah grip (terbungkus karet ban mobil dilapis karton)

- Senjata api pendek

- 1 pistol G2 Pindad + magasen (terbungkus dengan karet ban mobil dan dilakban)

- 1 pistol G2 Pindad + 1 magasen (terbungkus dengan karet ban mobil dan di lakban)

- Magasen terpisah

- 1 buah magasen SS1 V1 (terbungkus dus dibalut lakban)

- 4 magasen pistol (terbungkus dus dibalut lakban)

- Amunisi sebanyak 882 butir

- 19 butir call 5,56 / 5TJ (terbungkus plastik ungu)

- 13 butir call 5,56 / 5TJ (terbungkus plastik ungu)

- 20 butir call 5,56 / 5TJ (terbungkus plastik ungu)

- 0 butir call 5,56 / 5TJ (plastik hitam)

- 250 butir 9mm (dalam dus, terbungkus dalam karet ban)

- 560 butir call 5,56/5 TJ (terbungkus kain pembungkus warna hijau, dus amunisi)

- Senapan angin 1 pucuk, dalam keadaan belum terangkai

- 1 paket laser senter + mounting (terbungkus dalam dos)

- 1 teleskop + peredam (1 paket) untuk senapan angin, terbungkus dalam dos dibalut lakban

- 1 popor kayu warna coklat untuk senapan angin, terbungkus dalam dos dibalut lakban

- 1 laras dan tabung senapan angin, terbungkus dalam dos dibalut lakban

- Uang tunai Rp 369.600.000 (tiga ratus enam puluh sembilan enam ratus juta rupiah)

Baca juga: Hujan Sedang Guyur Bener Meriah & Aceh Utara, Cek Cuaca Bireuen hingga Langsa pada 10-12 Maret 2025

Baca juga: Ini 10 Komoditas Berhak Dapat Pupuk Subsidi Tahun 2025, dari Padi, Bawang dan Kopi serta Singkong

Baca juga: Update Donasi untuk Palestina, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Minggu 09 Maret 2025

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved