Kasus Sabu di Langsa
Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Polisi Sita Emas & Uang Rp 743 Juta dari Tangan Istri Pengedar
Emas dan uang tersebut diduga uang hasil dari kejahatan tindak pidana narkotika dilakukan oleh Tarmizi.
Lalu, masih di hari yang sama yakni tanggal 25 Februari pukul 23.00 WIB, didapatkan informasi dari masyarakat Gampong Tanoh Anoe, ada aktivitas mencurigakan di sebuah hutan atau kebun telantar di gampong itu yang diduga jaringan A.
Kemudian Kasat Resnarkoba dan anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyergapan ke hutan di Gampong Tanoh Anoe tersebut.
Dalam penyisiran di hutan itu, ditemukan 1 karung goni warna putih yang di dalamnya berisikan 12 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu.
Sabu-sabu itu terbungkus dengan plastik warna merah bertuliskan ‘King 88’.
Oleh pelaku, goni itu disembunyikan di semak-semak di dekat pohon yang telah ditutupi rerumputan dan dahan.
"Namun di sekitar hutan itu tidak ada ditemukan seorang pun pemilik barang haram ini, mereka diduga telah kabur duluan sebelum petugas kita tiba," papar Kapolres.
Dua pelaku ditangkap saat transaksi
Tersangka Tarmizi dan M Rizky ditangkap oleh aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa ketika hendak melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Kota Langsa.
"Tersangka Tarmizi dan M Rizky ditangkap di depan pintu masuk PT Gruti Langsa Gampong Alue Dua, Kecamayan Langsa Baro, tanggal 25 Februari lalu sekitar pukul 01.00 malam," ujar Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah.
Menurut Kapolres, sebelumnya pihak berwajib mendapatkan informasi akan terjadi transaksi sabu-sabu dengan jumlah besar di wilayah Langsa.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Mulyadi yang memimpin langsung penyeldikan berhasil titik lokasi yang akan dijadikan tranaksi jual beli sabu-sabu ini.
Ketika melihat targetnya berada di depan bekas PT Gruti di Gampong Alue Dua, petugas langsung melakukan penyergapan.
Bersama kedua tersangka saat itu ditemukan barang-bukti 1 paket besar sabu sekitar 500 gram lebih, yang dimasukkan dalam plastik warna biru dan tas warna hitam.
Berdasarkan pengakuan Tarmizi, sabu itu didapatkan dari A, pria asal Aceh Timur melalui orang suruhan dari "A” yang diakui pelaku tidak dikenalinya.
Sita emas dan uang Rp 743 juta
Jaringan Sabu Internasional Dibongkar
Pengedar sabu
istri pengedar sabu
Aceh Timur
Polres Langsa
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Kasus Belasan Kg Sabu yang 2 Tersangkanya Suami Istri, Polisi Temukan 14 Bungkus di Aceh Timur |
![]() |
---|
Dua Pelaku Ditangkap Ketika Hendak Transaksi Sabu di Alue Dua Langsa |
![]() |
---|
Polres Langsa Sita Uang dan Emas Rp 743 Juta dari Pengungkapan Kasus Sabu 14,5 Kg |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Polres Langsa Kembali Ungkap Peredaran Sabu-sabu Dengan Jumlah Besar |
![]() |
---|
Wanita Ini Simpan Sabu di Celana Dalam untuk Diselundupkan ke LP Narkotika Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.