Mira Hayati Jalani Sidang H+7 Setelah Caesar, Bayinya Lahir Prematur,Pakai Kursi Roda ke Persidangan
Terdakwa skincare berbahaya, Mira Hayati, melahirkan pasca sidang dakwaan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar
"Klien kami memang dalam keadaan sakit, tetapi kemarin ia berusaha hadir atas permintaan sendiri. Rumah sakit memberikan izin keluar, tapi jaksa meminta surat keterangan sehat, yang sayangnya tidak bisa dikeluarkan karena klien kami memang belum sehat," bebernya.
Ida Hamida pun berharap agar kondisi kliennya terus membaik hingga dapat mengikuti sidang dakwaan pada Selasa pekan depan.
"Jadwal sidang selanjutnya masih agenda pembacaan dakwaan karena sudah dua kali ditunda," jelasnya.
Diketahui, kasus skincare berbahaya yang diungkap Polda Sulsel menjerat tiga owner skincare.
Yaitu, Agus Salim selalu owner Raja Glow, Mustadir Dg Sila owner kosmetik Fenny Frans dan juga Mira Hayati owner MH Glow.
Mira Hayati Pakai Kursi Roda ke Persidangan
Mira Hayati yang dikenal dengan julukan Ratu Emas itu duduk di kursi roda karena pada Rabu pekan lalu menjalani operasi sesar untuk kelahiran buah hatinya, belum memungkinkan untuk berjalan kaki.
Mulanya, Mira Hayati hendak berjalan ke dalam ruang sidang H Arifin Andi Tumpa.
Namun, kuasa hukum terdakwa, Ida Hamidah meminta jaksa menyiapkan kursi roda.
Alasannya, Mira Hayati yang Rabu pekan lalu menjalani operasi sesar untuk kelahiran buah hatinya, belum memungkinkan untuk berjalan kaki.
Jaksa yang mengawal Mira Hayati pun menyiapkan kursi roda untuk digunakan owner dari MH Glow itu.
Sidang dakwaan Mira Hayati ini, juga dihadiri sejumlah kerabat dan keluarganya.
Sidang pembacaan dakwaan Mira Hayati ini, berlangsung lebih kurang 30 menit.

Setelah pembacaan dakwaan, Mira Hayati pun keluar dari ruang sidang menggunakan kursi roda.
Ia didorong petugas Jaksa yang melakukan pengawalan.
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.