Mira Hayati Jalani Sidang H+7 Setelah Caesar, Bayinya Lahir Prematur,Pakai Kursi Roda ke Persidangan

Terdakwa skincare berbahaya, Mira Hayati, melahirkan pasca sidang dakwaan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar

Editor: Amirullah
kolase Tribun Medan: TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIM
MIRA HAYATI: Terdakwa skincare berbahaya Mira Hayati didorong kursi roda saat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025). Kini Mira didakwa 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar 

Sidang ditunda dua kali, karena terdakwa sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit Wahidin Sudirohusodo.

Diketahui, terdakwa Mira Hayati merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi ataupun mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing.

Setelah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

Mira Hayati Minta Pengalihan Tahanan demi Bisa Menyusui Bayinya yang Prematur

Terdakwa skincare berbahaya, Mira Hayati, meminta pengalihan tahanan dari Rutan ke tahanan kota.

Alasannya, kondisi owner MH Glow ini belum pulih pasca melahirkan melalui operasi sesar.

Selain itu, Mira Hayati harus menyusui bayinya yang baru sepakan lalu dilahirkan.

"Saat ini sudah kembali ke rutan," kata kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah dihampiri seusai sidang dakwaan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Makassar Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025).

"Namun kami mengajukan permohonan pengalihan penahanan agar kiranya bisa menyusui anaknya," lanjutnya.

Sebagai seorang ibu, Mira Hayati dianjurkan menyusui bayinya dengan ASI.

Terlebih, bayi Mira yang lahir prematur memerlukan perawatan khusus. 

"Karena tidak mungkin bayi dibawa ke rutan karena bayi yang masih prematur harus steril dan segala macam," terang Ida.

"Jadi mamanya harus ke rumah sakit. Sudah kami ajukan (permintaan pengalihan penahanan)," sambungnya.

(tribun network/thf/TribunTimur.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragis Bos Skincare Mira Hayati Disidang H+7 Setelah Caesar, Bayinya Prematur, Menyusui di Rutan?

Baca juga: Jualan Makanan Saat Siang Hari, Satpol PP Banda Aceh Razia Toko dan PKL di Peunayong

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved