Mira Hayati Jalani Sidang H+7 Setelah Caesar, Bayinya Lahir Prematur,Pakai Kursi Roda ke Persidangan
Terdakwa skincare berbahaya, Mira Hayati, melahirkan pasca sidang dakwaan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar
Sidang ditunda dua kali, karena terdakwa sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit Wahidin Sudirohusodo.
Diketahui, terdakwa Mira Hayati merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi ataupun mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing.
Setelah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/Raksa/Hg.
Mira Hayati Minta Pengalihan Tahanan demi Bisa Menyusui Bayinya yang Prematur
Terdakwa skincare berbahaya, Mira Hayati, meminta pengalihan tahanan dari Rutan ke tahanan kota.
Alasannya, kondisi owner MH Glow ini belum pulih pasca melahirkan melalui operasi sesar.
Selain itu, Mira Hayati harus menyusui bayinya yang baru sepakan lalu dilahirkan.
"Saat ini sudah kembali ke rutan," kata kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah dihampiri seusai sidang dakwaan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Makassar Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025).
"Namun kami mengajukan permohonan pengalihan penahanan agar kiranya bisa menyusui anaknya," lanjutnya.
Sebagai seorang ibu, Mira Hayati dianjurkan menyusui bayinya dengan ASI.
Terlebih, bayi Mira yang lahir prematur memerlukan perawatan khusus.
"Karena tidak mungkin bayi dibawa ke rutan karena bayi yang masih prematur harus steril dan segala macam," terang Ida.
"Jadi mamanya harus ke rumah sakit. Sudah kami ajukan (permintaan pengalihan penahanan)," sambungnya.
(tribun network/thf/TribunTimur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragis Bos Skincare Mira Hayati Disidang H+7 Setelah Caesar, Bayinya Prematur, Menyusui di Rutan?
Baca juga: Jualan Makanan Saat Siang Hari, Satpol PP Banda Aceh Razia Toko dan PKL di Peunayong
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.