RAMADHAN MUBARAK
Merawat Kerukunan Umat Bergama
Nabi Muhammad SAW adalah teladan bagi umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu sifat beliau yang sangat menonjol adalah sifat kasih say
Oleh Drs H Azhari, MSi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh
Nabi Muhammad SAW adalah teladan bagi umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu sifat beliau yang sangat menonjol adalah sifat kasih sayang terhadap sesama, baik sesama muslim maupun non-muslim. Pada zaman Nabi, masyarakat Madinah terdiri dari berbagai kelompok agama dan etnis, termasuk Yahudi. Meskipun ada perbedaan keyakinan, Nabi Muhammad SAW tetap menunjukkan sikap penuh kasih dan peduli terhadap mereka.
Di dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, diceritakan bahwa suatu ketika Nabi SAW sedang berada di pasar Madinah. Di sana, beliau melihat seorang Yahudi yang sudah sangat tua, yang berprofesi sebagai seorang peminta sedekah. Nabi SAW mendekatinya dan bertanya mengapa dia berada di sana. Ternyata, orang tua itu adalah seorang Yahudi yang hidup dalam keadaan miskin dan membutuhkan bantuan. Rasulullah kemudian memberikan makanan dan bantuan kepada orang tersebut dengan penuh kasih sayang.
Sikap ini menunjukkan bahwa kasih sayang Nabi SAW tidak terbatas pada golongan atau agama tertentu. Beliau mengajarkan kita untuk memperlakukan semua orang dengan kebaikan, bahkan mereka yang tidak seiman dengan kita. Apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW terhadap orang Yahudi yang membutuhkan ini adalah pelajaran berharga bagi kita.
Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita dihadapkan pada perbedaan, baik itu agama, suku, atau ras. Namun, Nabi SAW mengajarkan kita untuk mengesampingkan perbedaan itu dan memperlakukan sesama manusia dengan kasih sayang dan kepedulian.
Kita harus ingat bahwa Islam bukan hanya tentang ibadah ritual, tetapi juga tentang bagaimana kita berinteraksi dengan sesama. Memberi makanan, membantu yang membutuhkan, dan menunjukkan rasa empati kepada orang lain adalah bagian dari ajaran Islam yang sangat ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW.
Toleransi dalam Islam bukan hanya sebatas menerima perbedaan, tetapi juga memberikan ruang bagi orang lain untuk hidup dengan damai. Rasulullah SAW menunjukkan contoh terbaik tentang bagaimana hidup berdampingan dengan orang-orang yang berbeda agama dan keyakinan, bahkan mengulurkan tangan untuk membantu mereka ketika mereka membutuhkan.
Di dalam Al-Qur’an Surah Al-Mumtahanah (60:8), Allah SWT berfirman, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Ayat ini menegaskan bahwa kita dianjurkan untuk berbuat baik kepada siapa saja, termasuk kepada orang-orang yang tidak seagama dengan kita, selama mereka tidak menganiaya kita. Ini adalah bentuk ajaran yang sangat relevan dengan perbuatan Nabi SAW yang memberi makan kepada seorang Yahudi, meskipun orang tersebut tidak seiman.
Terkait internal umat Islam, Dinul Islam mengakui adanya perbedaan dalam pandangan fiqh dan mazhab, seperti perbedaan dalam cara melaksanakan shalat, wudhu, atau tata cara ibadah lainnya. Perbedaan ini bukanlah alasan untuk saling mengkritik atau merendahkan satu sama lain, melainkan sebagai bentuk kekayaan pemahaman terhadap wahyu Allah yang diberikan kepada umat-Nya.
Perbedaan dalam pelaksanaan ibadah seharusnya tidak menjadi penghalang untuk menjaga
persatuan umat. Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk saling menjaga ukhuwah Islamiyah dan tidak terjebak dalam perdebatan-perdebatan yang tidak produktif. Bahkan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang mukmin itu menghina mukmin lainnya, karena sesungguhnya semua orang mukmin itu bersaudara." (HR. Muslim).
Mari rawat kerukunan intern dan antar umat beragama dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang. Kerukunan adalah kekuatan untuk terus membangun Aceh dengan tujuan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.