Ramadhan 2025
Waktu Zakat Fitrah Mulai Bisa Dibayar, UAS Sebut Ada Waktu yang Paling Afdhal, Simak Penjelasannya
Ustadz Abdul Somad menyebut, ada banyak orang yang belum mengetahui mengenai pembagian waktu membayar zakat fitrah. Adapun waktu bayar zakat fitrah,
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang harus dikeluarkan di setiap bulan suci Ramadhan.
Kewajiban membayar zakat fitrah ini tidak hanya berlaku bagi orang dewasa, tapi setiap individu, termasuk anak-anak hingga bayi atau balita.
Bagi anak-anak atau anggota keluarga yang belum memiliki penghasilan, biasanya zakat fitrah menjadi tanggungan kepala keluarganya.
Umumnya, zakat fitrah dibayarkan menjelang akhir Ramadhan, tergantung pada arahan panitia yang mengelola zakat fitrah di masing-masing daerah.
Namun pertanyaannya, apakah boleh membayar zakat fitrah diluar dari waktu yang ditentukan oleh panitia?
Kapan sebenarnya zakat fitrah mulai bisa dibayarkan?
Waktu bayar zakat fitrah
Dai Kondang Ustad Abdul Somad pernah memberikan penjelasannya mengenai kapan Waktu membayar zakat fitrah.
Dalam video singkat ceramahnya yang diunggah kanal YouTube belajar mengaji, Ustadz Abdul Somad menjelaskan, ada dua waktu untuk membayar zakat fitrah.
Baca juga: Siapa yang Bayar Zakat Fitrah untuk Anak Lajang Sudah Bekerja, Dirinya atau Orangtua? Ini Kata Ulama
Ustadz Abdul Somad menyebut, ada banyak orang yang belum mengetahui mengenai pembagian waktu membayar zakat fitrah.
Adapun waktu bayar zakat fitrah, jelasnya, terbagi menjadi dua fase, yaitu waktu jawaz dan waktu wajib.
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai waktu wajib bayar zakat fitrah.
Adapun dua waktu pembayaran zakat fitrah tersebut ialah sebagai berikut:
- Waktu Jawaz
Waktu jawaz merupakan waktu di mana umat muslim mulai atau sudah diperbolehkan membayar zakat fitrah, yaitu sejak awal Ramadhan.
- Waktu Wujub
Sementara waktu wujub ialah waktu wajib untuk membayar zakat fitrah.
Waktu wajib ini dimulai dari adzan magrib pada malam takbir (malam Idul Fitri) hingga khatib naik ke atas mimbar saat pelaksanaan shalat Idul Fitri.
"Wajibnya itu kapan ? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir. Adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata dari yang akrab disapa UAS tersebut.
Adapun batas akhir waktu pembayaran zakat fitrah ialah sampai dengan khatib naik di atas mimbar.
Baca juga: Kapan Jadwal Membayar Zakat Fitrah? Berikut Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah Menurut UAS
Apabila ada yang membayar zakat saat khatib sudah naik di atas mimbar, kata UAS, maka zakat yang dibayar itu tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.
"Kapan batasnya ? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb, waalaikumsalam,' habis limit,"
"Dia bernilai sedekah biasa saja," jelas UAS.
Waktu afdhal bayar zakat fitrah
Lalu, dari kedua waktu tersebut, manakah yang paling afdhal untuk membayar zakat fitrah?
Dalam video kajian lain yang diunggah YouTube UAS Menjawab, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa waktu yang paling afdhal itu ketika sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
“Zakat (fitrah) yang paling afdhal dibayarkan pada pagi hari sehabis shalat Subuh menjelang shalat Idul Fitri. Nah itu paling afdhal,” ujarnya, seperti dikutip dari Serambinews.com.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).
UAS menjelaskan ketika sehabis shalat subuh dan hendak menuju tempat shalat Idul Fitri, maka ketika terlihat orang susah langsung diberikan zakat fitrahnya.
Namun, UAS mengatakan penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan.
Maka UAS mengatakan bahwa hadist yang menyatakan sehabis shalat subuh hingga sebelum menjelang shalat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.
“Bawa beras, nampak orang susah langsung kasih. Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terang UAS.
“Maka hadist ini tidak bisa diamalkan di zaman sekarang,” tambahnya.
Baca juga: Berikut Waktu Terbaik untuk Menunaikan Zakat Fitrah, UAS Singgung Hadis Ini
UAS pun menuturkan untuk di zaman sekarang, pembayaran zakat fitrah yang paling bagus dapat dilakukan melalui panitia zakat.
Ia menambahkan, jika ada yang membayar mulai dari awal maka zakat firahnya sah.
Biasanya, satu malam menjelang Hari Raya panitia zakat sudah tutup, karena harus membagikan zakat fitrah tersebut kepada penerimanya.
“Membayar seminggu menjelang Idul Fitri, sah. Membayar di malam Idul fitri, tidak bisa. Karena panitia sudah tutup,” ujarnya.
“Ikut saja kepanitiaan di masjid,” pungkas UAS.
Siapa saja yang wajib bayar zakat fitrah?
Mengenai siapa saja orang yang wajib membayar zakat fitrah, juga dapat diketahui dari waktu wajib membayar zakat fitrah.
Ustad Abdul Somad menjelaskan, yang wajib bayar zakat fitrah ialah siapa saja yang hidup pada waktu wajib yang dijelaskan sebelumnya.
Yaitu dimulai dari adzan magrib pada malam hari raya idul fitri sampai dengan khatib naik atas mimbar di pagi hari raya.
"Siapa yang hidup dari waktu ini (adzan magrib sampai khatib naik mimbar), wajib dia," terang uas dikutip dari video penjelasannya yang diunggah oleh YouTube belajar mengaji.
Lebih lanjut UAS menjelaskan, jika seseorang meninggal sebelum atau bukan pada waktu ini, maka baginya tidak wajib membayar zakat fitrah.
Sedangkan bagi anak kecil, apabila ia lahir ketika malam hari raya, maka wajib untuk dibayarkan zakat fitrahnya.
Tapi jika anak tersebut lahir ketika khatib sudah naik ke atas mimbar, maka gugur kewajiban zakat fitrah baginya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Suami Bayar Zakat Fitrah Keluarga Pakai Uang Istri? Begini Ketentuan Syariatnya
UAS juga menambahkan, dalam kasus apabila ada seseorang yang sudah jauh-jauh hari membayar zakat fitrah, namun ternyata ia meninggal sebelum masuk waktu wajib, maka zakat yang sudah dibayar itu tidak perlu diambil lagi.
Meskipun tak ada lagi kewajiban baginya untuk membayar zakat fitrah.
"Jangan berhitung-hitung sama Allah, nanti Allah berhitung-hitung sama kita. Dikasihnya nafas setengah baru tau," guraunya.
"Yang sudah dibayarkan, sudahlah itu sudah," tegas UAS.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Ramadhan 2025
2025
Ramadhan
zakat fitrah
waktu bayar zakat fitrah
Ustadz Abdul Somad
UAS
wajib zakat fitrah
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.