8 Pejabat OKU Sumsel Terjaring OTT KPK: Kepala Dinas PUPR, 3 Anggota DPRD, 3 ASN, 1 Kontraktor

Sejumlah pejabat OKU yang ditangkap KPK yakni Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).

Editor: Faisal Zamzami
sripoku.com/leni juwita
DIBAWA KE PALEMBANG - Satu persatu oknum yang diamankan KPK keluar dari Polres OKU dan digiring masuk mobil untuk dibawa ke Palembang, Sabtu (15/3/2025). KPK melakukan OTT kepada 8 orang di Baturaja OKU, terdiri dari 3 orang anggota dewan, 3 orang ASN dan 2 orang kontraktor. 

"Saya tidak tahu detilnya kasusnya apa" kata Kaplres OKU.

Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025) sore mengguncang publik.

Empat orang, yang terdiri dari seorang kepala dinas berinisial  No  dan tiga oknum anggota DPRD OKU, yaitu FA, FI, dan UH, terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Penangkapan yang berlangsung di Baturaja ini sontak membuat suasana di Mapolres OKU menjadi tegang.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, membenarkan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

"Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," ujarnya.

Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap, jumlahnya, maupun kronologi kejadian.

"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," tegasnya.

Sebagai bentuk pengamanan, pintu gerbang Mapolres OKU ditutup rapat, dan wartawan diminta untuk meninggalkan halaman Mapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa gangguan.

Juru Bicara KPK, Tessa, melalui keterangan kepada awak media, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

"KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya.

Tim KPK saat ini masih berada di OKU untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan ini  juga menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.

Masyarakat OKU berharap, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas. 

Menurut informasi dalam  OTT tersebut KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan.  Sementara  tiga oknum anggota dewan yang diamankan dua di antaranya adalah ketua partai politik  dan satu sekretaris partai politik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved