Berita Nagan Raya

Sikapi Soal Besaran Zakat Fitrah, Kadis Syariat Islam Nagan Raya Jadwalkan Selasa Duduk Bersama

"Kita harapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 bisa ditetapkan dan kita sebarkan ke masyarakat Nagan Raya. Oleh karena itu, kami sudah menjadwalkan Se

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Kadis Syariat Islam Nagan Raya, Damharius, mengatakan pihaknya mendukung upaya Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, terkait penetapan besaran zakat fitrah di kabupaten itu.  

Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, Samhudi, SSi saat dikonfirmasi Serambi, mengatakan, dalam pandangannya bahwa Kemenag sudah menetapkan itu melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, Pasal 30 dan Pasal 31.

"Jadi kami tidak perlu menetapkannya lagi, karena sudah ditetapkan oleh Menteri Agama melalui PMA tersebut," ujarnya.

Dikatakannya, yang perlu dilakukan pihaknya adalah menyampaikan isi PMA tersebut kepada khalayak/umat melalui mimbar khutbah/ceramah, kepala madrasah, kepala KUA, dan penyuluh di Nagan Raya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Nagan Raya, Firdaus, yang dikonfirmasi mengatakan, penetapan besaran zakat fitrah biasanya dilakukan Kemenag.

Terkait bila ada laporan bahwa tidak ditetapkan Kemenag maka pihaknya akan berkoordinasi dengan komisioner Baitul Mal terlebih dahulu.

Baca juga: Mahasiswa Indonesia Ini Penata Gaya Busana Model Perancang Aceh dalam Moscow Fashion Week 2025  

Beberapa kalangan di Nagan Raya berharap, Dinas Syariat Islam, MPU, Baitul Mal, Kemenang, serta sejumlah lembaga terkait di Nagan Raya perlu duduk bersama membahas soal tersebut.

Apalagi puasa Ramadhan sudah memasuki malam ke-15, sehingga sudah mulai ada warga menunaikan zakat fitrah.

"Tahun lalu, tidak ada besaran zakat fitrah. Kita berharap tahun ini ada besaran yang ditetapkan di Nagan Raya seperti 2 tahun lalu yang rutin setiap tahun," ujar seorang warga Nagan Raya. (*)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved