Berita Kutaraja

Mualem Tetapkan 20 Desember Hari Radio Aceh, Komisioner KPI: Berlandaskan Historis Radio Rimba Raya

Penetapan Hari Radio Aceh pada 20 Desember didasari peran Radio Rimba Raya dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
HARI RADIO ACEH – Komisioner KPI Aceh, Samsul Bahri, SE (kiri), dan M Reza Fahlevi, MSos (kanan), mengapresiasi Gubernur Aceh atas penetapan Hari Radio Aceh, yang akan diperingati setiap tanggal 20 Desember. 

Untuk diketahui, penetapan Hari Radio Aceh pada 20 Desember didasari peran Radio Rimba Raya dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia. 

Beroperasi dari Kampung Rimba Raya, Bener Meriah, radio ini dioperasikan oleh Divisi X/Aceh di bawah Kolonel Husein Yusuf.

Mulai 20 Desember 1948, Radio Rimba Raya mengudara, membantah propaganda Belanda dan menyuarakan bahwa Indonesia masih ada. 

Dari 23 Agustus hingga 2 November 1949, siarannya menjangkau dunia, menjadi dasar Konferensi Meja Bundar di Den Haag, yang akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved