Oknum Polisi Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar Kos Terjaring Razia Satpol PP, Kini Diperiksa Propam

Salah satu di antara pasangan itu adalah anggota polisi berinisial TM (22), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
TERJARING RAZIA - TM (22) seorang oknum anggota polisi yang terjaring razia oleh petugas, saat tengah ngamar bareng wanita muda, Senin (17/3/2025). Razia dilakukan guna menjaga ketertiban umum saat bulan suci ramadan. 

SERAMBINEWS.COM - Petugas gabungan dari Satpol PP kembali menggelar razia penyakit masyarakat selama bulan suci ramadhan.

Kali ini Satpol PP menyasar sejumlah rumah kosan di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Razia Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban melibatkan TNI, Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP).

Petugas gabungan melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025).

Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.

Dari total lima kos yang diperiksa, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar.

Salah satu di antara pasangan itu adalah anggota polisi berinisial TM (22), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

TM terjaring razia saat berada di dalam kamar kos bersama wanita berinisial EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Asyik Ngamar di Kos, Terjaring Razia Satpol PP Jelang Ramadhan

Menurut Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi, TM bukanlah anggota polisi dari jajar Polres Tuban, melainkan anggota dari jajaran Polres Lamongan.

“Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan,” ujar Rudi, dikutip dari Tribun Jatim, Senin (17/3/2025).

Rudi menyebut, atas perbuatan, saat ini TM telah mendapatkan penindakan dari Propam Polres Lamongan.

 
“Saat ini sudah mendapat penanganan dari Propam Polres Lamongan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kendati kedapatan sedang ngamar bersama seorang wanita, TM sempat tidak terima saat petugas merazianya.

Pasalnya, dirinya merasa tak sedang berbuat asusila di dalam kamar kos itu.

Namun setelah mendapatkan arahan dari petugas, TM kemudian mulai menyadari perbuatannya.

Kemudian, pasangan kedua yang tak memiliki hubungan suami istri didapati di sebuah homestay bernama F&Z yang lokasinya di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Di dalam homestay itu, ditemukan laki-laki berinisial NAZ (42), warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. 

Baca juga: Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi: 53 Pati TNI AD, 1 Pati TNI AU dan 12 Pati TNI AL

Baca juga: Tertibkan Pengunjung Masjid Raya Baiturrahman Pada Saat Shalat Berjamaah Untuk Menjaga Syariat Islam

Baca juga: Sebentar Lagi Idul Fitri, Berikut Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Lengkap Doa Menerima Zakat Fitrah

 
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Oknum Polisi yang Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban, Bertugas di Lamongan, Diperiksa Propam.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved