Berita Banda Aceh
BPR Syariah Hikmah Wakilah Serahkan Hadiah Tabungan Ukhwah, Tingkatkan Saldo untuk Gebyar Periode 3
BPR Syariah Hikmah Wakilah yang berkantor pusat di kawasan Peunayong, Banda Aceh, selain tetap memberikan bagi hasil tabungan kepada nasabah, kembali
"Alhamdulillah, untuk mobil dan sepeda motor diterima on the road, hanya pajak undian yang dibayar oleh pemenang.
Pengundian periode ke 2 gebyar hadiah Tabungan Ukhuwah telah dilakukan di Yogyakarta pada 21 Februari 2025 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta.
Untuk hadiah Utama satu mobil Mitsubishi Xpander 1.5 EXCEED M/T dimenangkan oleh Saudara Teguh Cahyono, nasabah BPR Syariah Artha Leksana di Jawa Tengah," kata Sugito.
Hadiah hiburan

Baca juga: Pertama di Aceh dan Sumut BPR Syariah Hikmah Wakilah Sediakan Pembiayaan Rumah
Sedangkan hadiah hiburan khusus kepada nasabah Bank Hikmah Wakilah, kata Sugito masing-masing dimenangkan Muhammad Yusuf (sepeda motor Honda BeAT ESP CBS 2024).
Kemudian Murina (kulkas Sharp dua pintu), Rasniah Rasyid (TV LED Sharp 32 inch), dan Nazri Maulidial (sepeda gunung).
"Selamat kepada para pemenang undian Tabungan Ukhuwah Periode II dan tingkatkan saldo tabungannya untuk lanjutkan ke gebyar tabungan ukhuwah periode ke-3 tahun 2025," ucap Sugito.
Sugito menyebutkan untuk pembukaan tabungan dapat menghubungi layanan telpon pusat 0651-31055 atau datang langsung ke enam Kantor Hikmah Wakilah terdekat di Aceh sebagai berikut.
Pertama, Kantor Pusat Peunayong Banda Aceh - Telp 0651-31055
Kedua Kantor Cabang Ulee Kareng Banda Aceh - Telp 0651-28211
Baca juga: Ayo Kumpulkan Amal Jariyah, Wakafkan Uang Melalui BPRS Hikmah Wakilah, Seribu Hingga tak Terbatas
Ketiga, Kantor Cabang Lambaro, Aceh Besar - Telp 0651-8070498
Keempat, Kantor Kas Keutapang, Aceh Besar - Telp 0651-45881
Kelima, Kantor Kas Darussalam, Banda Aceh - Telp 0651-6303094 dan
Keenam atau terakhir Kantor Cabang Beureunuen, Pidie - Telp.0653-3482367
Kinerja dan aset meningkat
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.