Opini
Dunia Gelap Pendidikan Tinggi
Logika penelitian kemudian berbicara, bagaimana penelitian bisa dilaksanakan ketika observasi dan wawancara informan pada penelitian lapangan tidak ad
Teuku Kemal Fasya, Dosen Antropologi Fisipol Universitas Malikussaleh
KEPUTUSAN Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran telah berdampak mendalam, termasuk di Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek (Kemendiktisaintek). Inpres No. 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 adalah pintu masuk yang menutup pos anggaran operasional dan kerja kementerian dan lembaga.
Kebijakan ini terlihat seperti pendarahan parah fiskal nasional. Kepanikan menjalankan program kampanye Makan Bergizi Gratis (MBG) dan proyek prestisius super holding Danantara yang memangkas APBN hingga Rp303 triliun, telah membuat kegiatan rutin tahunan mengalami oleng hantaman lautan Atlantis.
Kebijakan itu membuat banyak kementerian mengalami sesak nafas, termasuk Kemendiktisaintek. Berdasarkan Surat Edaran No. 4/2025 Kemendiktisaintek disebutkan bahwa konsekuensi Inpres No. 1/2025 adalah efisiensi kementerian/lembaga sehingga perlu melakukan identifikasi rencana belanja yang meliputi belanja operasional dan non operasional dengan sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. (kompas.com, 15 Februari 2025).
Kebijakan yang terlihat seolah-olah humanis ini memiliki gelagat pandir. Ide penghematan anggaran dan penyusutan energi pembangunan, dalam praksisnya terlihat sebagai politik kanibalisasi anggaran. Kata “efisiensi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “ketepatan menjalankan sesuatu hal tanpa membuang waktu, uang, dan tenaga” bermakna menyimpang saat ini. Ide normatif efisiensi tidak cukup tepat dalam referensi pemerintah. Karena yang dilakukan adalah memotong pohon-pohon besar operasional program pendidikan dan pasti menyebabkan kelumpuhan pada kualitas kinerja dan kultur lembaga.
Apa yang disebut sebagai efisiensi tidak merujuk pada detail-detail kegiatan, misalnya memotong anggaran perjalanan dinas, tapi menebang program kegiatan di dalam tridarma perguruan tinggi, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dengan jelas Wakil Menteri Pendidikan Tinggi dan Saintek, Stella Christie, menyebutkan bahwa biaya perjalanan dinas di dalam riset sendiri pun dihapus.
Logika penelitian kemudian berbicara, bagaimana penelitian bisa dilaksanakan ketika observasi dan wawancara informan pada penelitian lapangan tidak ada. Demikian pula untuk penelitian saintek, diperlukan uji laboratorium dan observasi lapangan, tapi malah dipotong. Bagaimana menuliskan sesuatu tanpa data empiris yang diamati?
Pembegalan anggaran
Secara praksis apa yang disebut sebagai efisiensi di dunia Kemendikbudsaintek adalah pembegalan dengan mengabaikan detail-detail anggaran. Disebutkan bahwa pemotongan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) hingga 50 persen, Rupiah Murni Operasional yang awalnya diblok 83,5 persen kemudian melunak menjadi 60 persen, Perjalanan Luar Negeri 100 persen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) awalnya 44,5 persen akhirnya turun menjadi 30 persen.
Dampak efisiensi ini akhirnya bermuara pada kesejahteraan dosen dan tendik. Dosen yang sebelumnya telah melakukan rasionalisasi pengajaran, harus rela dibayar “murah”, karena pos anggaran untuk “kelebihan jam mengajar” (KJM) dari PNBP menjadi semakin kerontang.
Demikian pula BOPTN dan Rupiah Murni yang dipangkas secara tidak rasional itu menyebabkan kampus harus melakukan tangan besi penghematan untuk biaya listrik, internet, tenaga outsourcing untuk kebersihan dan keamanan.
Yang telah terlihat di depan mata adalah ancaman PHK para pekerja yang selama ini menjaga kampus. Lebaran ini akan semakin banyak derai air mata karena orang-orang yang kehilangan pekerjaan akibat efisiensi tersebut. Yang menjadi kambing hitam dari seluruh kekacauan anggaran ini adalah para rektor, yang dianggap tidak berhati nurani, melakukan pemecatan di tengah resesi ekonomi parah seperti saat ini, dan tidak memprotes keras kepada Menteri.
Demikian pula, konsekuensi dari biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP mahasiswa. Bagaimana pimpinan perguruan tinggi bisa membiayai operasional pengajaran secara murah ketika stok anggaran yang selama ini dimiliki tidak ada lagi? Contradictio in terminis! Desakan Darwinisme pasti akan terjadi. Hanya mahasiswa yang memiliki daya tahan UKT saja yang tetap bisa kuliah, sedangkan dari keluarga kurang mampu dan tidak mendapatkan kuota KIP Kuliah, pasti akan tersedot dalam cerobong kegagalan menjadi sarjana. Pernyataan pemerintah bahwa efisiensi di dunia pendidikan tinggi tidak akan berdampak kepada UKT hanya retorika berketiak luar. Tak pernah ada wujudnya!
Politik belah bambu
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Prabowo-Gibran ini bisa disebut sebagai bulan madu pahit bagi warga negara Indonesia. Pemangkasan anggaran secara ekstrem ini belum pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebelumnya. Bahkan di masa resesi ekonomi Soekarno pun, insentif untuk pengembangan pendidikan tetap diprioritaskan. Salah satunya karena hasrat untuk pendidikan karakter dan berwawasan nasional, serta menjauhi model kolonialisme pendidikan ala Jepang dan Belanda.
Kebijakan pembegalan anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp14,3 triliun (dan juga dialami Kementerian Dasar dan Menengah sebanyak Rp7,27 triliun) adalah malapetaka besar, bukan saja bagi para penyelenggara pendidikan tapi juga mutu pendidikan tinggi dan ekosistem pendidikan yang inovatif, kultural, dan humanis. Prabowo sendiri dalam beberapa kali pidatonya kerap berkomentar sinis pada model seminar dan diskusi, mengolok-olok kegiatan FGD dengan ungkapan pejoratif yang hanya menghamburkan anggaran.
Namun di sisi lain, untuk meredam keresahan di dunia pendidikan tinggi, isu pembayaran tunjangan kinerja (tukin) seperti diberikan sinyal hijau. Memang pemerintah sudah menganggarkan Rp2,5 triliun untuk pembayaran tunjangan kinerja kepada dosen dari PTN Satker atau PTN BLU yang belum memberlakukan renumerasi. Jumlahnya sebanyak 33 ribu dosen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rk09.jpg)