Berita Kutaraja

BNNP Aceh Musnahkan 298 Ribu Butir Ekstasi dan 231 Kg Sabu dengan Molen, 180 Kg Ganja Dibakar

Semua barang bukti narkoba itu diamankan oleh petugas BNNP dalam sejumlah operasi selama tiga bulan terakhir. 

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
MUSNAHKAN NARKOBA - Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM bersama perwakilan Kejati Aceh, Bea Cukai, TNI AL, dan Balai POM, saat pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (20/3/2025), di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh. 

Ia mengatakan, para pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah para pemain baru di dunia jaringan narkoba. 

Mereka rata-rata hanya berstatus sebagai kurir untuk membawa barang. 

Sedangkan pemilik barang atau bandar berada di luar negeri. 

Saat ini, BNN masih terus melacak pelaku utama peredaran barang tersebut.

Katanya, dengan mengamankan ratusan kilogram sabu, maka mereka sudah menyelamatkan sangat banyak anak negeri di Indonesia. 

"Dengan kegiatan pemusnahan narkotika ini, kita bisa menyelamatkan ratusan ribu orang anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika," tegasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved