Breaking News

Kupi Beungoh

Gaza dan Bukti Perang Bisa Beradab

Palestina kembali diserang secara membabi-buta oleh tentara zionis Israel Defense Forces (IDF) pada hari Selasa (18/3/2025) pagi.

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Dr. H. Muhammad Heikal Daudy, S.H., M.H, Sekretaris Majelis Hukum & HAM PW Muhammadiyah Aceh 

Dimensi-dimensi ibadah yang menjadi tuntunan di dalamnya dapat direalisasikan secara aplikatif dalam kehidupan sekaligus membentuk mental maupun perilaku keseharian mereka. 

Keistimewaan (privilege) tersebut tentunya tidak luput oleh andil tempaan pendidikan (tarbiyah) dari salah satu ibadah pokok (rukun) Islam sendiri yaitu wajib berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan.

Ramadhan menjadi madrasah atas pencapaian apik Warga Gaza-Bangsa Palestina untuk bertahan selama berpuluh-puluh tahun dari penjajahan zionis Israel

Padahal segala bentuk kebiadaban telah dilakukan zionis Israel terhadap penduduk Palestina, namun tetap saja tidak menyurutkan nyali orang-orang Palestina untuk tetap bertahan di tanah airnya dengan segala daya-upaya. 

Catatan tersebut menunjukkan derajat kemuliaan Bangsa Palestina sebagai penduduk bumi yang paling sabar di muka bumi dewasa ini. 

Sekaligus memosisikannya sebagai insan-insan yang bertaqwa dihadapan Allah Swt. Oleh karena hanya dengan taqwa maka cermin kaum muslimin ideal dalam berperilaku, dapat diamati dan disaksikan dengan seksama. 

Baca juga: Video Call Dengan Haji Uma, Istri Korban Penembakan TNI AL Cerita 3 Anaknya Tanya Kapan Ayah Pulang

Bangsa Palestina khususnya di Gaza saat ini adalah contoh keteladanan secara kolektif mengenai wajah dan karakter menjadi seorang manusia yang ideal (human being) sekaligus potret sebagai sebuah bangsa yang beradab (civilized).

Bangsa Palestina telah mampu menggerakkan nurani bangsa-bangsa di dunia untuk peduli, berempati dan sadar bahwa tirani penjajahan di atas muka bumi nyata-nyata masih saja bersemayam dalam sanubari bangsa-bangsa bermental penjajah yang haus darah. 

Bayangkan kerusakan yang diakibatkan zionis israel kepada penduduk Gaza tidak memandang agama, ras, golongan apalagi gender. 

Keberadaan mereka merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan dan peradaban dunia dewasa ini dan masa yang akan datang. 

Tidak ada hukum yang mengikat bagi mereka, untuk ditaati dan dipatuhi. Saban waktu mereka kangkangi aturan-aturan tersebut.

Baca juga: Brigade Al-Qassam Luncurkan Roket ke Tel Aviv setelah Israel Melanggar Gencatan Senjata

Sebut saja Hukum Humaniter atau Hukum Perang. Dimana keberadaannya adalah dalam rangka “meminimalisir tingkat kerusakan” pada derajat tertentu, yang kehadirannya diistilahkan demi “memanusiakan” perang yang masih saja menjadi pilihan sebahagian bangsa-bangsa di dunia sebagai solusi penyelesaian konflik.

Konon lagi dalam konflik bersenjata terakhir di Gaza (perang 467 hari). Semua prinsip beserta aturan yang terkandung di dalam hukum humaniter melalui sejumlah konvensi-konvensi hukum perang (Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahannya), berikut pula mengenai hukum-hukum persenjataan secara nyata-nyata terbukti dilanggar oleh zionis israel. 

Demikian terungkap dalam vonis Mahkamah Internasional (International Court of Justice) yang berkedudukan di Deen Haag suatu ketika pada 2024 lalu.

Fakta tersebut kontras pula dengan keberadaan lawan mereka yaitu HAMAS, sebagai entitas perlawanan politik dan senjata di Gaza yang berhadapan dengan israel. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved