Permohonan Ganti Rugi Keluarga Korban Bos Rental Mobil Ditolak, 3 Terdakwa TNI AL Tak Mampu Bayar
Selain itu, majelis hakim berpendapat, ada beberapa komponen yang seharusnya tidak termasuk dalam restitusi.
Adapun jumlah permohonan restitusi atau biaya ganti rugi untuk Ilyas Abdurrahman mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.
Jumlah tersebut tidak hanya diperuntukkan buat Ilyas, tetapi juga Ramli Abu Bakar, korban penembakan lainnya yang selamat.
"LPSK menetapkan total restitusi yang harus dibayarkan oleh para pelaku sebesar Rp 1.135.142.900 dan telah disampaikan oditur militer dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin 10 Maret 2025," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati melalui keterangan resmi, Rabu (19/3/2025).
Sri memerinci, penghitungan restitusi tersebut meliputi kerugian materiil dan immateriil. Kerugian materiil, misalnya, biaya angsuran mobil rental, gaji karyawan, perawatan medis, dan kehilangan penghasilan.
Sri menjelaskan, total restitusi yang dimohonkan untuk Ilyas yang tewas akibat ditembak mencapai Rp 842.434.500.
Sedangkan, restitusi yang dimohonkan buat korban Ramli yang mengalami luka tembak sebesar Rp 292.708.400.
"Tim mendasarkan dari permohonan penderitaan korban, yang kemudian dinilai berdasarkan berbagai aspek yang diakui secara hukum," ujar Sri.
Adapun ketiga besaran restitusi yang dimohonkan ke para pelaku berbeda-beda jumlahnya, yakni:
Total permohonan restitusi untuk Ilyas Abdurrahman Rp 842.434.500, perinciannya:
-Terdakwa Bambang Apri Atmojo (pelaku penembakan): Rp 209.633.500
-Terdakwa Akbar Adli (pemilik senjata api): Rp 147.133.500
-Terdakwa Rafsin Hermawan (terkait penadahan): Rp 147.133.500
-Tersangka Isra Bin (Alm) Sugiri (perantara penjualan mobil): Rp 84.633.500
-Tersangka Iim Hilmi (pemodal sewa mobil): Rp 84.633.500
-Tersangka Ajat Sudrajat (penyewa mobil): Rp 84.633.500
Kejar Aset Terdakwa Korupsi, Kajati Aceh Sebut DPA Jadi Solusi Pulihkan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah dan Pangdam IM Niko Fahrizal Tegaskan Soliditas TNI-Polri |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Kapuspen Angkat Bicara |
![]() |
---|
Lagi, Warga NTT Ditembak Aparat Timor Leste Saat Pertahankan Batas Negara, Ada 8 Selongsong Peluru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.