Berita Aceh Utara

Oknum TNI AL Bunuh Agen Mobil di Aceh Utara Rekonstruksi 47 Adegan, Terungkap Pembunuhan Berencana

Korban yang merupakan agen mobil itu diduga dibunuh oleh pria berinisial DI, oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua dan baru bertugas dua tahun di KAL Bir

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hasfiani (37) alias Imam, warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (26/3/2025). Pembunuhan ini diduga dilakukan oleh tersangka berinisial DI, oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua dan baru bertugas dua tahun di KAL Bireuen Lanal Lhokseumawe. 

Menurutnya, dalam perkara ini dasarnya ada empat TKP, tapi dalam rekontruksi disatukan, hanya digelar di dua lokasi.

Untuk adegan yang diperagakan saat rekonstruksi ada 47 adegan, yakni dimulai dari chattingan di facebook, pertemuan dengan korban, melakukan eksekusi, pembuangan mayat korban, hingga pembuangan senjata.

Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu menyatakan kalau pembunuhan ini sudah direncanakan, sehubungan tersangka sudah membawa senjata.

Di mana menurutnya, senjata yang digunakan tersangka adalah senjata rakitan yang dibeli sendiri olehnya di Lampung. "Pengakuan tersangka dibeli di Lampung," tegasnya.

Sedangkan dalam perkara ini, pihaknya pun sudah selesai memeriksa 11 saksi, termasuk saksi yang melakukan visum terhadap jenazah korban.

Baca juga: 11 Fakta Oknum TNI AL Lhokseumawe Tembak Mati Agen Mobil: Berawal Test Drive Berujung Tewas Didor

"Setelah dilakukan rekonstruksi, maka kami langsung menyusun berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke auditur," paparnya.

Terakhir, dia kembali menyampaikan rasa belangsungkawa. "Kami juga sudah berulang kali datang ke keluarga korban. Kami juga tidak menginginkan hal ini terjadi,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved