Berita Aceh Utara
Oknum TNI AL Bunuh Agen Mobil di Aceh Utara Rekonstruksi 47 Adegan, Terungkap Pembunuhan Berencana
Korban yang merupakan agen mobil itu diduga dibunuh oleh pria berinisial DI, oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua dan baru bertugas dua tahun di KAL Bir
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Korban yang merupakan agen mobil itu diduga dibunuh oleh pria berinisial DI, oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua dan baru bertugas dua tahun di KAL Bireuen Lanal Lhokseumawe.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hasfiani (37) alias Imam, warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Korban yang merupakan agen mobil itu diduga dibunuh oleh pria berinisial DI, oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua dan baru bertugas dua tahun di KAL Bireuen Lanal Lhokseumawe.
Rekontruksi dilaporkan hanya digelar di dua dari empat TKP yang ada.
Diberitakan sebelumnya, mayat pria ditemukan itu di semak-semak Jalan KKA, Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Senin (17/3/2025) pagi.
Hasil penelusuran lanjutan, diketahui mayat tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilaporkan hilang beberapa hari yang lalu, atas kasus dugaan penggelapan mobil di Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Korban atas nama Hasfiani alias Imam, merupakan warga Aceh Utara.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan Agen Mobil oleh Oknum TNI AL, Ini Tanggapan Ketua DPRK Lhokseumawe
Sedangkan korban diduga dibunuh seorang oknum TNI AL yang bertugas di Lanal Lhokseumawe.
Hal ini dibenarkan oleh Danden Pomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, saat menggelar konfrensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe kawasan Pulo Rungkum Aceh Utara, Senin (24/3/2025) sore.
Di mana oknum TNI AL yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial DI berpangkat kelasi dua.
Sedangkan saat berlangsungnya rekontruksi Rabu pagi tadi, ikut disaksikan masyarakat.
Usai rekonstruksi
Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, awalnya menjelaskan pihaknya selaku penyidik ingin perkara ini cepat selesai.
Baca juga: HRD Kecam Keras Pelaku Pembunuhan Agen Mobil di Aceh Utara
"Makanya hanya beberapa hari saja, kami sudah dapat melaksanakan rekonstruksi, guna kelengkapan berkas perkara.
Pansus Minta Pemerintah Tunda Perpanjangan HGU PTPN di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pansus DPRK Aceh Utara Minta Pemerintah Tunda Proses Perpanjang HGU PTPN Cot Girek, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Latih 49 Bhabinkamtibmas Gunakan Aplikasi Fasih untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Pansus HGU DPRK Aceh Utara Gelar Audiensi dengan Warga Terkait Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Dalih Beri Sanksi Gegara VC, Oknum Pimpinan Dayah Panggil Santriwati Saat Dini Hari untuk Dicabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.