Berita Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Amankan Aset Lahan

Pemkab Aceh Barat mengamankan aset daerah yang selama ini diduga masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mifa Bersaudara dan PT Indonesi

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi 

Ricky juga menyayangkan tindakan pemasangan plang nama tanpa izin di wilayah operasional tambang yang menurutnya, tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

PT Mifa Bersaudara mengaku telah mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil akibat kejadian ini dan sedang mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan.

“Harapan kami adalah iklim investasi di Aceh tetap kondusif. Pada akhirnya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga oleh masyarakat dan pemerintah daerah,” tambah Ricky.

Sebagai perusahaan yang telah beroperasi lebih dari satu dekade, PT Mifa Bersaudara memberikan kontribusi besar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), pajak daerah, dan penyerapan tenaga kerja. Perusahaan juga turut berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Barat yang kini menjadi salah satu kabupaten dengan PAD tertinggi di Aceh.

Ricky juga menanggapi rencana audit oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Barat terhadap pengelolaan dana CSR PT Mifa, yang dianggapnya tidak memiliki dasar hukum. Pihak perusahaan telah menyampaikan surat keberatan terhadap audit tersebut dan berharap adanya perlakuan yang adil bagi setiap investor yang beroperasi di Aceh Barat.

“Tentu kami siap untuk bersinergi dengan pemerintah agar program CSR yang kami jalankan semakin tepat sasaran. Kami berharap agar polemik ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut,” tutup Ricky.(sb)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved