Breaking News

Berita Aceh Timur

Tolak Militer Kembali ke Barak, FAKSI Aceh Pilih Dukung UU TNI, Klaim Relevan dengan Kondisi Kini

Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh alah menggelar aksi dukungan terhadap UU TNI pada Kamis (27/3/2025) malam, di depan Hotel Royal Idi Rayeuk.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
DUKUNG UU TNI - Kelompok pemuda yang menamakan diri sebagai FAKSI Aceh melakukan aksi dukungan untuk UU TNI di depan Hotel Royal, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (27/8/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Aksi sekelompok pemuda di Aceh Timur ini bikin publik terkejut.

Bagaimana tidak, di tengah gelombang penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI Nomor 3 Tahun 2004 lewat aksi demo di berbagai daerah, sejumlah pemuda tersebut justru bersikap sebaliknya. 

Kelompok yang menamakan diri Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh ini malah menggelar aksi dukungan terhadap UU TNI pada Kamis (27/3/2025) malam, di depan Hotel Royal Idi Rayeuk.

Koordinator Aksi, Ronny Hariyanto (44), menegaskan, bahwa dukungan ini diberikan karena RUU tersebut telah disahkan secara nasional oleh DPR RI. 

Ia juga menepis kekhawatiran bahwa revisi ini akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

"Tidak ada dwifungsi seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” klaimnya. 

“TNI hanya akan menduduki beberapa institusi yang memang berada dalam ranah pertahanan dan keamanan. Menurut saya, ini layak untuk didukung," ujar Ronny.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kebijakan mengembalikan TNI sepenuhnya ke barak tidak lagi relevan dalam situasi global saat ini. 

Menurutnya, di berbagai negara, militer semakin berkembang dengan teknologi modern dan memiliki peran lebih luas.

"Sementara di negara lain tentara terus berkembang dengan alat tempur canggih dan peran strategis, kita malah ingin mengembalikan TNI ke barak,” papar dia. 

“Ini bisa menjadi langkah mundur, terutama di tengah ketegangan global saat ini," tambahnya.

Terkait kekhawatiran bahwa personel TNI yang menduduki jabatan sipil tetap diadili melalui peradilan militer, Ronny menilai, bahwa aspek keadilan adalah yang terpenting.

"Saya bukan ahli hukum, tetapi bagi saya, peradilan militer atau umum sama saja selama keadilan tetap ditegakkan," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved