Mulai Agustus 2025, Bansos PKH Akan Dicairkan Lewat Aplikasi IKD, Simak Cara Buat Akun dan Syaratnya

Untuk diketahui, IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menyediakan layanan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PENYALURAN BANSOS PKH - Cara membuat akun IKD, aplikasi untuk penyaluran bansos PKH yang akan diimplementasikan pemerintah mulai Agustus 2025. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan segera melakukan transformasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencarian bansos PKH akan dilakukan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto rencananya akan meluncurkan penggunaan IKD dalam penyaluran PKH pada Minggu 17 Agustus 2025.

“Platform IKD telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk akan digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025 oleh Presiden,” ujar Teguh dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil, Selasa (25/3/2025).

Untuk diketahui, IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menyediakan layanan dan dokumen kependudukan secara digital.

Sebagian orang menyebut aplikasi tersebut sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, jumlah penduduk yang sudah mengaktivasi IKD mencapai 14.123.968 orang.

Teguh pun meminta Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten/kota untuk menggalakkan aktivasi IKD kepada masyarakat yang berhak menerima PKH.

Baca juga: 3 Bansos yang Cair Pada April 2025, Termasuk PKH Tahap 2, Ini Daftar, Nominal dan Link Mengeceknya

Sesuai target Dewan Ekonomi Nasional (DEN), sekitar 10,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH diwajibkan mengaktivasi IKD di handphone (HP) miliknya.

“Jajaran Dukcapil harus mampu memadankan penduduk dengan kriteria tersebut dalam database kependudukan. Dengan makin banyak penduduk yang aktivasi IKD maka pemanfaatannya makin optimal dan akurasi datanya semakin valid,” jelas Teguh.

Sebelum diungkapkan oleh Teguh, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi juga sudah memberi sinyal bahwa IKD akan digunakan untuk mendukung penyaluran PKH.

Jodi menjelaskan bahwa pada saat itu pemerintah masih melakukan perumusan dan membahas teknis terkait implementasi digitalisasi bansos melalui adopsi Digital Public Infrastructure (DPI).

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mekanisme penyaluran bansos karena masih dalam tahap kajian.

“Yang jelas, Digital ID akan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil serta layanan digital ID dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE),” ujar Jodi saat dihubungi oleh pihak Kompas.com, Jumat (14/3/2025), sebagaimana dilansir dari pemberitannya.

“Kami juga memastikan bahwa ekosistem pendukungnya, termasuk sistem pertukaran data (data exchange platform) sudah siap sebelum implementasi penuh,” tambahnya.

Baca juga: Rp 918 Juta Bansos Baitul Mal Pidie 2024 Belum Disalur, Ketua & Kepala Sekretariat Saling Menyalahi

Digitalisasi bansos dilakukan bertahap

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved