Berita Banda Aceh

DPO Dugaan Korupsi Penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya Ditangkap 

Ia ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Aceh di tempat persembunyiannya di Kuta Binjei, Aceh Timur pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Kasi Intel Kejari Aceh Jaya, saat mengamankan DPO kasus korupsi sertifikasi tanah untuk dibawah ke Kejari setempat, Rabu (9/4/2025). 

Tak penuhi tiga kali panggilan penyidik

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan, sebelumnya, tersangka telah dipanggil secara layak dan patut sebanyak tiga kali oleh Kejaksaan Negeri Aceh Jaya.

Namun, Tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut. 

Lantaran tidak memenuhi ketiga panggilan tersebut, Kejaksaan melakukan upaya paksa untuk mengamankan yang bersangkutan.

Karenanya, pihaknya mengimbau kepada DPO yang lain nya agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Aceh atau ke Kejaksaan Negeri terdekat. 

"Tidak ada tempat aman bagi DPO cepat atau lambat pasti tertangkap," pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO DPO Dugaan Korupsi Penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved