Berita Banda Aceh
DPO Dugaan Korupsi Penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya Ditangkap
Ia ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Aceh di tempat persembunyiannya di Kuta Binjei, Aceh Timur pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Kasi Intel Kejari Aceh Jaya, saat mengamankan DPO kasus korupsi sertifikasi tanah untuk dibawah ke Kejari setempat, Rabu (9/4/2025).
Tak penuhi tiga kali panggilan penyidik
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan, sebelumnya, tersangka telah dipanggil secara layak dan patut sebanyak tiga kali oleh Kejaksaan Negeri Aceh Jaya.
Namun, Tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.
Lantaran tidak memenuhi ketiga panggilan tersebut, Kejaksaan melakukan upaya paksa untuk mengamankan yang bersangkutan.
Karenanya, pihaknya mengimbau kepada DPO yang lain nya agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Aceh atau ke Kejaksaan Negeri terdekat.
"Tidak ada tempat aman bagi DPO cepat atau lambat pasti tertangkap," pungkasnya.(*)
Baca juga: VIDEO DPO Dugaan Korupsi Penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya Ditangkap
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Jadwal Pertandingan Persiraja Vs Adhyaksa FC di Dimurthala Pada Putaran Pertama Liga 2 Championship |
![]() |
---|
Banda Aceh Dominan Berawan Sepanjang Hari Ini, Suhu Maksimal 34 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Salut! Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Sambangi UTD PMI untuk Donorkan Darahnya |
![]() |
---|
Berdampak ke Dana Bagi Hasil Aceh, Eksportir Diingatkan Isi Daerah Asal Barang |
![]() |
---|
Pengurus DPTW PKS Aceh Dilantik, Ismunandar Ketua, Ini Susunannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.