Berita Banda Aceh

Komisi XIII DPR RI Dorong Penyelesaian Kompensasi Korban Pelanggaran HAM di Aceh

“Masalah bantuan kompensasi untuk korban konflik masa lalu di Aceh menjadi fokus kami. Kami akan mengangkat isu ini dalam pembahasan sidang nanti...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Anggota Komisi XIII DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh, Kamis (10/4/2025). 

“Masalah bantuan kompensasi untuk korban konflik masa lalu di Aceh menjadi fokus kami. Kami akan mengangkat isu ini dalam pembahasan sidang nanti, serta melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan komitmennya bersama Komnas HAM untuk mendorong penuntasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya di Aceh. 

Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja bersama Anggota Komisi XIII DPR RI ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh, Kamis (10/4/2025)

“Kunjungan kerja ini merupakan komitmen kami bersama Komnas HAM untuk hadir di tengah masyarakat dalam rangka penegakan HAM di Indonesia. Kami telah menerima berbagai informasi dan masukan, termasuk sejumlah persoalan yang hingga kini belum tuntas diselesaikan oleh negara,” kata Sugiat.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah belum terealisasinya kompensasi bagi korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.

Menurut Sugiat, Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan penyelesaian hal ini agar segera dieksekusi.

“Terkait program kick off pelanggaran HAM, kami di DPR memang baru menjabat beberapa bulan. Kami memahami bahwa saat ini negara sedang mengalami keterbatasan fiskal," kata Politisi Partai Gerindra tersebut.

Namun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pembayaran kompensasi tersebut dapat dituntaskan pada anggaran tahun ini, atau melalui mekanisme lain yang memungkinkan.

Ia menambahkan bahwa saat ini DPR RI masih dalam masa reses, dan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah masa sidang dimulai pada 16 April mendatang.

“Masalah bantuan kompensasi untuk korban konflik masa lalu di Aceh menjadi fokus kami. Kami akan mengangkat isu ini dalam pembahasan sidang nanti, serta melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Baca juga: Koalisi NGO HAM Finalkan Draf Model Reparasi Korban Pelanggaran HAM di Aceh

Sugiat menekankan bahwa semangat negara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM ini tidak boleh luntur.

Komisi XIII akan mendorong agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan segera menemukan titik terang.

Sementara itu anggota DPR RI Dapil Aceh, Samsul Bahri Tiyong, mengatakan, Aceh bahagian dari pada pelanggaran HAM masa lalu. Pemerintaj Indonesiah mengakui tiga pelanggaran HaM di Aceh. Seperti rumah geudong, simpang KKA dan tragedi Jambo Keupok.

Menurutnya hal tersebut harus dikawal dan dipantau supaya ada keadilan dari pemerintah pusat ke rakyatnya.

"Kita tak ingin Aceh kembali bergejolak. Mari sama-sama kita kawal agar proses kompensasi yang dijanjikan pemerintah, harus ada tindak lanjut dan realisasi. Demi untuk kenyamanan semua pihak," pungkasnya.(*)

Baca juga: Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Lanjutkan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved