Berita Aceh Singkil

RDP dengan Disbun, Komisi II DPRK Aceh Singkil Persoalkan Kemitraan Perusahaan Perkebunan 

“Sesuai keterangan Disbun, penerbitan izin tersebut mengacu pada kemitraan yang tidak sesuai prosedur, tentu ini menyalahi aturan dan harus dikaji...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi. 

Selain mendukung tinjau ulang program plasma Muzakir Manaf, saat melantik Bupati Aceh Singkil, menyatakan memiliki kebijakan khusus kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. 

Antara lain akan melakukan ukur ulang semua hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di daerahnya. 

"Semua HGU ukur ulang kembali yang ada di Aceh, sudah lama melenggang-lenggang di tanah kita," kata Mualem disambut tepuk tangan.

Mewujudkan itu, Mualem menegaskan segera membentuk tim yang terdiri dari para pakar. 

Tim itu yang bekerja mengumpulkan perusahaan pemegang HGU perkebunan kelapa sawit, untuk melakukan pengukuran ulang. 

Dari hasil ukur ulang, jika diketahui ada yang melebihi luas HGU-nya.

Maka kelebihan tersebut akan diserahkan kepada masyarakat. 

Sehingga masyarakat Aceh, tidak terus menjadi penonton di tengah kepungan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. 

"Kalau ada lebih satu dua hektare kita kasih kepada masyarakat," ujarnya.(*)

Baca juga: Anulir Program Plasma, Gebrakan Oyon Pascadilantik Jadi Bupati Aceh Singkil 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved