Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Dedi Mulyadi Desak IDI Cabut Izin Praktik, Polisi Selidiki

"Ya cabut aja izin praktik dokternya dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," katanya.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar @ppsgram
Publik kembali dikejutkan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter spesialis kandungan di Garut. 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah video di media sosial X viral yang menampilkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien ibu hamil saat pemeriksaan USG di Garut.

Dalam video tersebut, terlihat dokter pria memeriksa pasien seorang diri di ruang tertutup tanpa didampingi perawat perempuan, dan diduga meraba bagian dada pasien saat pemeriksaan berlangsung.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencabut izin praktik dokter kandungan di Kabupaten Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Ia menilai tindakan tersebut mencoreng nama baik profesi kedokteran.

"Ya gini saja kalau dokter lecehan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin dokternya, kenapa harus susah," ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).

Tak hanya itu, Dedi juga meminta perguruan tinggi tempat dokter tersebut menimba ilmu untuk mencabut gelar kedokteran pelaku sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

"Ya cabut aja izin praktik dokternya dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," katanya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari IDI terhadap anggotanya agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Menurutnya, profesi dokter memiliki tanggung jawab etik yang besar karena diangkat melalui sumpah profesi.

 "Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpah profesi kan, beda dokter. Nah ini yang dilakukan jadi hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak bertele-tele," ucapnya.

Dedi juga mendukung penegakan hukum terhadap dugaan kasus pelecehan tersebut agar pelaku mendapat sanksi yang setimpal.

"Di sisi pelecehan seksualnya ya proses secara hukum," pungkasnya.

Baca juga: Heboh Video Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Dinkes: Kejadian Setahun Lalu dan Pernah Diselesaikan

Polres Selidiki

Jajaran Polres Garut akan menyelidiki informasi soal dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya yang viral di media massa. 

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved