Muhammad Syafril Firdaus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Ditangkap Polisi, 2 Korban Melapor

Polisi menangkap dokter Muhammad Syafril Firdaus yang diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan USG di wilayah Garut.

Editor: Faisal Zamzami
Suryamalang.com
DOKTER KANDUNGAN: Seorang dokter kandungan ternama di Garut, Jawa Barat, yang bernama M Syafril Firdaus alias MFS menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial tengah memeriksa kehamilan. 

Rekaman CCTV

Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah video aksi dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter tersebut beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang dokter tengah mengecek kondisi kandungan, namun di sela pengecekan, dokter tersebut diduga melecehkan pasien.

Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.

Kala itu, ia terlihat sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasiennya yang merupakan ibu hamil di sebuah ruangan kecil.

Posisi pasien berbaring di ranjang pemeriksaan.

Sementara, dokter kandungan itu duduk di samping ranjang, layaknya pemeriksaan pada umumnya.

Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, tangan kanannya terlihat memegang alat USG, sedangkan tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya dan meraba ke bagian sensitif pasien.

Pada video itu, pasien tampak tidak nyaman.

Namun, pasien hanya terdiam dan tidak memberikan reaksi spontan.

Pasien lalu berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.

Rekaman CCTV ini pun viral hingga akhirnya membuat publik geram.

Baca juga: Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati, RSUD Teungku Peukan Abdya Optimalkan Pendingin Ruang Rawat Inap

Baca juga: Bupati Simeulue Serahkan Ratusan Unit Alsintan Untuk Satgas Brigade Pangan

Baca juga: Analisa FC Tumbangkan Mutiara Raya di Kuta Asan Sigli, Besok Seulimum FC Versus MNZ Keumala Pidie

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved