Profil Ary Bakri, Pengacara jadi Tersangka Suap Kasus Vonis Lepas Perkara CPO, Terungkap Perannya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan advokat Ariyanto Bakri alias Ary Bakri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap
Tampak dari depan, rumah Ary Bakri ditutupi oleh tanaman rambah yang menjulang dari atas hingga bawah.
Dinding rumahnya juga dihiasi oleh batu alam dan beberapa jendela pada lantai dua dan tiga.
Pagar setinggi dua meter berwarna putih juga menutup garasi rumahnya. Tulisan ‘Lawyer Garage, Kikir 26’ pun sebagai penanda kediaman Ary Bakri.
Namun siapa sangka pada Sabtu hingga Minggu kemarin, tim Kejagung menyita sejumlah mobi, sepeda motor, dan sepeda di rumahnya.
Tak hanya itu, sejumlah uang tunai dalam pecahan dollar Singapura juga disita.
“Ya, rumahnya yang digeledah, ada tiga mobil derek (Towing) besar, rumahnya Pak Ary disita (digeledah),” kata seorang petugas keamanan yang enggan disebut namanya.
Tak hanya di Pulo Gadung Jakarta Timur, Ary Bakri juga dikabarkan memiliki rumah mewah lainnya di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat.
Rumah berlantai tiga ini, yang kerap dipamerkan di akun media sosialnya, ternyata menyimpan koleksi mobil mewah yang tak lagi terlihat pasca-penggeledahan.
Tribunnews pun menelusuri keberadaan rumah tersebut. Didapati, rumah tersebut berada di Jalan Mendut No 11D, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Rumah yang kerap diunggah oleh Ary Bakri ini berada di huk, dengan tiga (lantai).
Nuansa putih dengan tembok bagian depan berhias keramik batu alam menghiasi rumah itu dari depan. Ada hiasan Candi juga terlihat berada di dalam rumah.
Terlihat, tak ada aktivitas yang mencolok dari lingkungan rumah. Hanya terlihat 2 orang penjaga rumah yang sedang berada di halaman teras. 1 pria dan 1 wanita.
Wanita yang mengenakan baju merah terus mengawasi setiap tamu maupun orang-orang yang lewat di depan rumah.
Mereka terlihat duduk di kursi persis di depan pintu gerbang utama.
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 620 Juta, PN Banda Aceh Vonis 4 Terdakwa Dugaan Dana Desa & ADG Dayah Baro Jeunieb |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Siap Terima Putusan Hakim: Saya Ikhlas |
![]() |
---|
Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia, Sempat Jalani Perawatan di RS, Raffi dan Irfan Hakim Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.